MERAHPUTIH I SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) resmi menyerahkan surat pengusulan pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim). Penyerahan ini menjadi tahapan penting dalam proses transisi pemerintahan daerah pasca-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Seluruh jajaran komisioner KPU Jatim, yang dipimpin oleh Ketua Aang Kunaifi, secara langsung mendatangi kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya, pada Jumat (7/2/2025). Mereka diterima oleh tiga Wakil Ketua DPRD Jatim, yakni Hidayat, Sri Wulandari, dan Blegur Brijanggono.
Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, menjelaskan bahwa setelah melakukan rapat pleno terbuka yang menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, pihaknya segera menyerahkan surat pengusulan ke DPRD Jatim untuk tahapan selanjutnya.
"Hari ini kami menyerahkan surat pengusulan untuk pengesahan di forum Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, sekaligus pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Jawa Timur," ujar Aang Kunaifi kepada awak media.
Baca juga: Imam Utomo Kembali Pimpin PMI Jawa Timur: Aklamasi yang Menegaskan Soliditas dan Kepercayaan Publik
DPRD Jatim akan menggelar rapat paripurna untuk membahas dan mengesahkan keputusan KPU Provinsi Jawa Timur terkait hasil Pilkada 2024. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 8 Februari 2025, dengan agenda utama pengesahan Surat Keputusan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 5 tentang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
"Untuk selanjutnya, di hari Sabtu tanggal 8 Februari, DPRD Provinsi Jawa Timur mengundang kami KPU Provinsi Jawa Timur untuk mengikuti rapat paripurna pengesahan surat keputusan KPU Provinsi Jawa Timur," lanjut Aang Kunaifi.
Baca juga: Jatim Ciptakan Lompatan Ekonomi, TransJatim Jadi Sorotan: Khofifah Raih Dua Penghargaan Sekaligus
Sebagaimana diketahui, dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis (6/2/2025), KPU Jatim secara resmi menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak sebagai pemenang Pilkada 2024. Pasangan ini berhasil meraih suara terbanyak dalam pemilihan yang berlangsung secara demokratis di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
Dengan diserahkannya surat pengusulan ini, maka tahapan administrasi menuju pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim semakin dekat. Setelah pengesahan di DPRD, dokumen tersebut akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian diterbitkan Surat Keputusan Presiden mengenai pelantikan kepala daerah terpilih. (red)
Editor : prass prasetyo