Gus Baha Pilih Ikut Pemerintah dalam Penentuan Awal Ramadhan

harianmerahputih.id
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha

MERAHPUTIH I JAKARTA - Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha, menegaskan bahwa dirinya mengikuti keputusan pemerintah dalam penentuan awal puasa Ramadhan. Menurutnya, sikap ini diambil sebagai bentuk kepatuhan kepada negara, sekaligus upaya menjaga persatuan umat.

"Kalau saya ditanya, besok puasa atau tidak, saya jawab menunggu pengumuman dari televisi. Saya ikut keputusan negara karena sebagai warga negara Indonesia," ujar Gus Baha dalam tayangan YouTube Santri Gayeng, Kamis (20/2/2025).

Baca juga: Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H: Hilal Mustahil Teramati, Lebaran Diprediksi 31 Maret 2025

Meskipun memilih mengikuti pemerintah, Gus Baha tetap menghormati perbedaan pendapat di kalangan ulama dan masyarakat terkait metode penentuan awal Ramadhan. Sebagai seorang ahli ilmu falak, ia memahami bahwa perbedaan dalam menetapkan awal bulan hijriyah merupakan hal wajar dalam tradisi keilmuan Islam.

"Saya ikut pemerintah, tapi tetap menghormati khas-khasnya ulama dalam berbeda pendapat. Sebagai ulama, saya memperbolehkan perbedaan ini terjadi," jelas alumni Pesantren Al-Anwar Sarang tersebut.

Baca juga: Gresik Gelar Kontes Bandeng Kawak 2025: Pesta Rakyat Jelang Idulfitri

Lebih lanjut, Gus Baha menjelaskan bahwa perbedaan dalam penentuan awal Ramadhan sering terjadi karena adanya perbedaan metode hisab dan rukyat. Beberapa kelompok, seperti tarekat Naqsyabandiyah dan Muhammadiyah, memiliki pendekatan tersendiri dalam melihat hilal.

"Ada yang menganggap satu derajat sudah masuk tanggal baru, sementara yang lain menunggu rukyatul hilal bil fi'li. Maka, tanggal 1 Ramadhan bisa memiliki dua versi," terangnya.

Baca juga: MAKI Jatim Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Harmoni Kebersamaan di Bulan Suci

Menurut Gus Baha, dalam konteks kenegaraan, pemerintah perlu mengambil satu keputusan agar ada kepastian hukum dan ketertiban sosial. Namun, ia menekankan bahwa keputusan tersebut tidak boleh menghilangkan legitimasi tradisi keilmuan ulama.

"Negara harus memilih satu keputusan, tapi ulama tetap punya otoritas dalam urusan agama. Ini bukan berarti ulama tidak ikut negara, tapi ulama juga punya dalil untuk tidak selalu sejalan," pungkasnya. (red)

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru