MERAHPUTIH I MAGELANG – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa ia bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak akan segera melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) dan menyampaikan visi-misi di hadapan DPRD Jatim. Keduanya akan menjalankan agenda ini setelah menyelesaikan kegiatan retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Baca juga: Jatim Borong Dua Penghargaan Kesehatan Nasional, Bukti Komitmen Jaga Sanitasi dan Lingkungan Sehat
Pelaksanaan sertijab serta pemaparan visi-misi periode 2025-2030 telah dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 1 Maret 2025, pukul 16.00 WIB di Gedung DPRD Jawa Timur.
"Meski tengah mengikuti retreat, kami tetap melakukan koordinasi, termasuk persiapan sertijab dan penyampaian visi-misi di hadapan DPRD Jatim. Kami rencanakan sertijab ini pada 1 Maret 2025," ujar Khofifah di sela kegiatan retreat, Rabu (26/2).
Retreat kepala daerah yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri berlangsung sejak 21-28 Februari 2025. Khofifah mengikuti kegiatan ini sejak hari pertama, sementara Emil Dardak baru bergabung pada 27-28 Februari 2025.
Awalnya, sertijab dan penyampaian visi-misi dijadwalkan pada 3 Maret 2025. Namun, dengan pertimbangan efisiensi dan percepatan, akhirnya diputuskan untuk dimajukan dua hari lebih awal.
Dalam agenda tersebut, Khofifah akan memaparkan visi-misi “Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara,” yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan.
Selain itu, ia juga tengah mengoordinasikan sertijab bagi 22 kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Blitar, Lumajang, Jember, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Mojokerto, Jombang, Madiun, Bojonegoro, serta Kota Kediri, Mojokerto, Madiun, Batu, dan lainnya.
"Bagi kepala daerah petahana, tidak perlu sertijab, cukup penyampaian visi-misi di DPRD masing-masing. Namun, bagi yang baru, akan dilakukan sertijab yang dihadiri oleh Gubernur, Wakil Gubernur, atau perwakilan yang ditunjuk," jelasnya.
Baca juga: Jatim Mantapkan Dukungan untuk Swasembada Susu dan Gula, Khofifah: Siap di Garis Terdepan
Sertijab ini, kata Khofifah, harus selesai dalam waktu 14 hari kerja setelah pelantikan guna memastikan kelancaran pemerintahan daerah.
Di sisi lain, Pemprov Jatim juga telah menyiapkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilkada Pamekasan pada 24 Februari 2025.
Dengan keputusan ini, pelantikan dapat segera dilakukan setelah ada penetapan dari KPUD dan DPRD Pamekasan serta terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kami berharap proses pelantikan berjalan cepat dan sesuai prosedur. Sesuai arahan Kemendagri, kepala daerah yang belum dilantik Presiden pada 20 Februari 2025 akan dilantik oleh Gubernur," terang Khofifah.
Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya
Dari 39 pasangan kepala daerah terpilih di Jatim, dua daerah masih tertunda pelantikannya akibat sengketa Pilkada, yakni Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Magetan. Namun, berbeda dengan Pamekasan yang gugatannya telah ditolak MK, Pilkada di Magetan harus melalui pemungutan suara ulang.
"Semoga semua proses berjalan lancar agar kepemimpinan daerah segera efektif dan pembangunan dapat berjalan optimal," pungkasnya. (red)
Editor : prass prasetyo