Bupati Lumajang Tutup Sementara Grojogan Sewu Akibat Dugaan Pungli

harianmerahputih.id
Destinasi wisata Grojogan Sewu di Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, resmi ditutup sementara oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati

MERAHPUTIH I LUMAJANG - Destinasi wisata Grojogan Sewu di Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, resmi ditutup sementara oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati. Keputusan ini diambil menyusul mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Langkah ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan yang ada sekaligus membenahi sistem pengelolaan wisata di kawasan tersebut.

Penutupan tempat wisata ini secara resmi tertuang dalam surat bernomor 500.13/50/427.12.2025 yang ditandatangani oleh Bupati Lumajang. Surat tersebut ditujukan kepada pengelola Wisata Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu sebagai bentuk tindakan tegas dalam menanggapi dugaan pungli yang meresahkan wisatawan.

Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lumajang, Mustaqim, menyampaikan bahwa kebijakan ini berlaku mulai 9 Maret 2025. “Dalam surat tersebut, Bupati meminta agar pengelola menutup sementara tempat wisata Grojogan Sewu. Sementara itu, untuk Tumpak Sewu, pengelolaannya akan berada dalam pendampingan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang,” ujar Mustaqim, Minggu (9/3/2025).

Penutupan ini mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat dan pelaku wisata di Lumajang. Beberapa wisatawan mengaku kecewa karena telah merencanakan kunjungan ke Grojogan Sewu, namun banyak pula yang mendukung langkah ini demi perbaikan sistem pengelolaan ke depan.

“Sebagai pelaku wisata, kami tentu berharap tempat ini segera dibuka kembali, tetapi kami juga mendukung langkah tegas pemerintah untuk menghilangkan praktik pungli yang bisa merusak citra pariwisata daerah,” ujar Gunawan, seorang pemandu wisata lokal.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga turut memantau perkembangan kasus ini. Pemprov Jatim berencana mengadakan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan wisata di Lumajang agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca juga: Imam Utomo Kembali Pimpin PMI Jawa Timur: Aklamasi yang Menegaskan Soliditas dan Kepercayaan Publik

Dengan adanya penutupan sementara ini, diharapkan ada pembenahan yang signifikan terhadap sistem pengelolaan wisata di Grojogan Sewu, baik dari segi regulasi maupun pelayanan kepada wisatawan. Langkah ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pengelola wisata di Kabupaten Lumajang agar lebih transparan dan profesional dalam mengelola destinasi wisata.

Pemkab Lumajang berkomitmen untuk segera menyelesaikan investigasi atas dugaan pungli ini dan memastikan bahwa saat kembali dibuka, Grojogan Sewu bisa memberikan pengalaman wisata yang lebih nyaman dan aman bagi pengunjung.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Lumajang mendapatkan pelayanan yang terbaik tanpa harus khawatir akan praktik-praktik yang merugikan. Oleh karena itu, proses perbaikan ini harus kita dukung bersama,” pungkas Mustaqim.

Baca juga: Jatim Ciptakan Lompatan Ekonomi, TransJatim Jadi Sorotan: Khofifah Raih Dua Penghargaan Sekaligus

Saat ini, masyarakat dan para pelaku wisata masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah terkait kapan Grojogan Sewu bisa kembali beroperasi. Sementara itu, wisatawan disarankan untuk mencari alternatif destinasi lain di sekitar Lumajang yang tetap beroperasi dengan pengelolaan yang lebih tertata.

Dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, diharapkan permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan sektor pariwisata di Lumajang bisa kembali berkembang dengan lebih baik dan transparan. (red)

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru