Pemkab Lumajang Sesuaikan Tarif dan Nomenklatur Tumpak Sewu demi Pengelolaan Wisata Lebih Baik

harianmerahputih.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang resmi menyesuaikan tarif wisata serta menyatukan nomenklatur destinasi Air Terjun Tumpak Sewu di Desa Sidomulyo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

MERAHPUTIH I LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang resmi menyesuaikan tarif wisata serta menyatukan nomenklatur destinasi Air Terjun Tumpak Sewu di Desa Sidomulyo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke destinasi unggulan tersebut.

"Penyesuaian ini merupakan solusi terbaik agar pengalaman wisata semakin nyaman dan tertata," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati, Senin (17/3).

Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya

Setelah melalui pembahasan intensif, Pemkab Lumajang menetapkan tarif masuk bagi wisatawan domestik menjadi Rp20 ribu per orang. Keputusan ini menggantikan kebijakan sebelumnya yang menetapkan tarif seragam Rp100 ribu untuk wisatawan lokal maupun mancanegara.

"Dengan revisi tarif ini, wisatawan domestik kini bisa menikmati keindahan Tumpak Sewu dengan harga yang lebih ramah di kantong, sementara turis asing tetap dikenakan tarif sesuai standar wisata internasional," jelas Yuli.

Tak hanya soal tarif, Pemkab Lumajang juga menyatukan nomenklatur destinasi wisata di kawasan aliran Sungai Glidik. Kini, wisata Air Terjun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu resmi dilebur dalam satu nama: Wisata Tumpak Sewu.

"Penyatuan ini bertujuan menghilangkan kebingungan wisatawan sekaligus memperkuat branding destinasi unggulan Lumajang," tambahnya.

Baca juga: Imam Utomo Kembali Pimpin PMI Jawa Timur: Aklamasi yang Menegaskan Soliditas dan Kepercayaan Publik

Dari sisi operasional, wisatawan kini bisa masuk melalui dua gerbang utama dengan satu tiket yang berlaku di kedua akses tersebut. Dengan kebijakan ini, tidak ada lagi perbedaan tarif tambahan yang membingungkan pengunjung.

"Tiket yang dibeli bisa digunakan di pintu masuk mana saja, tanpa ada penarikan biaya tambahan. Ini akan semakin memudahkan wisatawan," ujar Yuli.

Objek wisata Tumpak Sewu telah kembali dibuka sejak Jumat (14/3) setelah sebelumnya sempat ditutup akibat konflik internal antara pengelola dua destinasi. Dengan penataan baru ini, Pemkab Lumajang berharap suasana wisata menjadi lebih kondusif dan semakin menarik minat wisatawan dari berbagai daerah.

Baca juga: Jatim Ciptakan Lompatan Ekonomi, TransJatim Jadi Sorotan: Khofifah Raih Dua Penghargaan Sekaligus

Selain meningkatkan kenyamanan wisatawan, kebijakan ini juga diharapkan berdampak positif pada perekonomian masyarakat sekitar. Pemkab Lumajang pun berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan, baik dalam hal peningkatan fasilitas, layanan, maupun promosi wisata agar Tumpak Sewu semakin dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan di Jawa Timur.

"Kini, dengan tarif yang lebih jelas dan sistem pengelolaan yang lebih baik, wisatawan dapat menikmati pesona Tumpak Sewu dengan pengalaman yang lebih menyenangkan dan tertata," tutup Yuli. (red)

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru