MERAHPUTIHI SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2017 yang saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Pernyataan ini disampaikan Khofifah merespons penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejati di Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim pada Rabu (19/3/2025).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek hibah senilai Rp65 miliar. Sejumlah barang bukti berupa dokumen penting, surat-menyurat, serta perangkat elektronik seperti ponsel dan laptop turut disita penyidik untuk memperkuat penyidikan.
Baca juga: Jatim Mantapkan Dukungan untuk Swasembada Susu dan Gula, Khofifah: Siap di Garis Terdepan
Menanggapi isu yang berkembang, Khofifah dengan tegas meminta agar namanya tidak dikaitkan dalam kasus tersebut. Ditemani Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, ia menegaskan bahwa pada tahun 2017 dirinya belum menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur.
“Itu tahun 2017, rek. Ojo dielok-elokno (jangan dikaitkan) aku rek, ya Pak Emil ya,” ujar Khofifah sembari tersenyum usai apel pagi di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jatim, Kamis (20/3/2025).
Sebagai informasi, Khofifah resmi menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur pada 13 Februari 2019 setelah dilantik di Istana Negara, Jakarta. Dengan demikian, ia menegaskan bahwa dugaan kasus yang kini tengah diusut Kejati Jatim tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya.
Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya
“Kan sampeyan tahu, 2017 kami belum di sini (Pemprov Jatim). Tetaplah berhati-hati dan waspada semuanya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kejati Jatim terus menggali informasi mengenai aliran dana hibah yang dicurigai tidak sesuai dengan peruntukannya. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Agus Subiyanto, menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah dokumen yang telah disita.
Baca juga: Jatim Ciptakan Lompatan Ekonomi, TransJatim Jadi Sorotan: Khofifah Raih Dua Penghargaan Sekaligus
“Penyelidikan masih berjalan, dan kami akan menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana hibah ini. Kami tidak akan segan menindak siapapun yang terbukti bersalah,” kata Agus.
Ia juga meminta publik bersabar dan tidak membuat spekulasi yang dapat mengaburkan fakta hukum. “Kami bekerja berdasarkan bukti, bukan asumsi. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara transparan,” tambahnya. (red)
Editor : prass prasetyo