MERAHPUTIH I JAKARTA - Kekerasan yang dilakukan oleh Inspektur Polisi Dua (Ipda) Endri Purwa Sefa terhadap pewarta foto Kantor Berita ANTARA, Makna Zaezar, menuai sorotan publik. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat suara dan mendesak agar institusi Polri mengambil langkah tegas dan proporsional atas insiden yang mencoreng kemitraan antara polisi dan media tersebut.
“Kami berharap tindakan dari kepolisian terhadap anggota tersebut bisa proporsional, bisa maksimal,” ujar anggota Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, saat dihubungi di Jakarta, Senin (7/4), dilansir dari ANTARA.
Baca juga: Dido dan Galih Terpilih, PFI Pusat Siap Tingkatkan Marwah Profesi Pewarta Foto
Insiden ini terjadi saat Makna tengah menjalankan tugas peliputan kegiatan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Sabtu (5/4). Bukannya mendapatkan perlindungan sebagai insan pers, Makna justru diduga mengalami kekerasan fisik dari oknum pengamanan protokoler Kapolri.
Choirul Anam menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, jurnalis bukan hanya mitra kerja polisi, tetapi juga bagian tak terpisahkan dari pilar demokrasi dan negara hukum.
"Pak Kapolri itu menempatkan teman-teman jurnalis sebagai bagian penting dalam bangunan menuju polisi yang lebih presisi, yang lebih humanis," tegasnya.
Atas dasar itu, Kompolnas berharap agar penyelidikan terhadap Ipda Endri tidak berhenti hanya pada permintaan maaf, namun tetap dilanjutkan sesuai dengan prosedur hukum dan etik yang berlaku. Choirul Anam menambahkan, peristiwa serupa tidak boleh kembali terulang, baik kepada jurnalis maupun masyarakat umum.
Baca juga: Prabowo: Persatuan dan Integritas Jadi Nafas Bangsa, Mafia Harus Dibasmi hingga ke Akar
Sementara itu, pada Minggu malam (6/4), Ipda EndriPurwa Sefa telah menemui langsung Makna Zaezar dan menyampaikan permintaan maaf. “Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” ujarnya.
Permintaan maaf tersebut diterima oleh Makna. Namun, ia tetap berharap agar Polri melakukan evaluasi dan tindak lanjut secara kelembagaan atas insiden tersebut.
Baca juga: Kapolri Lakukan Rotasi Jabatan: Dua Kapolda Baru Ditunjuk, 67 Perwira Dimutasi
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyatakan bahwa pihaknya menyesalkan peristiwa yang terjadi. Ia menjelaskan, suasana yang padat dan penuh sesak saat kunjungan Kapolri menjadi latar situasi saat itu, namun tetap bukan alasan untuk bertindak emosional.
“Kalau ditemukan pelanggaran, akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.(red)
Editor : prass prasetyo