MERAHPUTIH|SURABAYA-Manajemen PS Hizbul Wathan (PSHW) memecat penjaga gawang Choirun Nasirin. Ini menyusul pengungkapan jaringan pengedar sabu-sabu yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Minggu (17/5).
BNNP mengamankan empat tersangka yang aktif di dunia persepakbolaan Nasional. Mereka mantan wasit Liga 2, mantan pemain Persela Lamongan, dan kiper masih aktif di kompetisi sepakbola.
Baca juga: Prabowo: Persatuan dan Integritas Jadi Nafas Bangsa, Mafia Harus Dibasmi hingga ke Akar
“Keputusan manajemen, dia (Choirun Nasirin, red) dipecat dari skuad PSHW karena terlibat narkoba,” ujar Presiden PSHW Dhimam Abror Djuraid, Senin (18/5).
Abror lalu menjelaskan empat hal terkait peristiwa ini. Pertama, sebelum bergabung dengan PSHW, manajemen telah melakukan tes narkoba kepada semua pemain, termasuk Choirun Nasirin. Hasilnya, semua pemain PSHW yang berlaga di Liga 2 2020 dinyatakan negatif alias tidak ada yang menggunakan narkoba.
Kedua, selama pandemi Corona (Covid-19), semua pemian berlatih secara mandiri di rumah masing-masing. Sehingga semua tindakan merupakan tanggung jawab pribadi.
Baca juga: Presiden Prabowo: Perangi Narkoba dengan Total, Jangan Beri Ruang untuk Penghancur Bangsa
Ketiga, manajemen mengambil tindakan pemecatan setelah melakukan tabayyun (klarifikasi) dengan yang Choirun Nasirin. Dan yang bersangkutan mengakui sekaligus meminta maaf kepada manajemen, pemain, pelatih dan suporter PSHW.
Keempat, kejadian yang menimpa Choirun Nasirin merupakan perbuatan oknum, bukan mewakili tim PSHW.
Baca juga: Gawat! Dunia Pendidikan Maluku “Roboh”
“Dia (Choirin Nasirin, red) sudah menyampaikan permintaan maaf telah berbuat khilaf kepada perwakilan manajemen PSHW yang menemuinya. Dia menerima keputusan pemecatan dirinya,” tegas Abror.
Dengan keputusan ini, PSHW memutus kontrak Choirun Nasirin. Dia juga tidak lagi menerima gaji sebesar 20 persen selama kompetisi Liga 2 2020 dihentikan. (jim/yud/ono)
Editor : Eko Yudiono