MERAHPUTIH I JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya tekanan dari sejumlah pihak, termasuk pejabat, yang berupaya melobi dirinya agar memaafkan seorang pengamat yang diduga terlibat dalam proyek fiktif senilai Rp5 miliar di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Banyak yang melobi saya. Pejabat pun ada yang bilang ‘tolong dimaafkan’. Saya bilang tidak. Saya membela rakyat kecil,” kata Amran di Jakarta, Kamis (17/4).
Baca juga: Dido dan Galih Terpilih, PFI Pusat Siap Tingkatkan Marwah Profesi Pewarta Foto
Amran menyebut pengamat yang dimaksud adalah seorang guru besar dari perguruan tinggi ternama. Sosok ini, kata Amran, sebelumnya kerap menerima proyek dari Kementan. Namun, berdasarkan hasil audit internal, ditemukan 23 pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa yang melibatkan proyek-proyek tersebut.
“Banyak proyek fiktif, tidak sesuai kontrak. Barang yang diadakan tidak digunakan. Setelah saya kembali menjabat, tidak ada lagi ruang untuk praktik korupsi. Dan karena itulah, dia mulai melontarkan kritik yang tendensius dan tidak berdasar,” ungkapnya.
Meski mendapat tekanan agar melunak, Amran menegaskan akan tetap berpihak pada petani dan masyarakat kecil. Ia menolak menyelesaikan persoalan tersebut secara kompromistis.
Baca juga: Prabowo Ingin Whoosh Melaju Sampai Banyuwangi: “Surabaya Zaman Dulu, Sekarang Banyuwangi”
“Itu bukan atas nama menteri. Ini atas nama rakyat. Saya tidak bisa maafkan. Kalau ada risikonya, saya siap tanggung,” ujarnya tegas.
Amran juga menekankan pentingnya integritas di lingkungan kementeriannya. Ia memastikan bahwa siapa pun yang terbukti merugikan negara akan diproses secara hukum, tanpa pengecualian, termasuk pengamat, mitra kerja, maupun pegawai internal.
“Tidak ada yang kebal hukum, baik itu pengamat maupun orang dalam. Kami tidak akan membiarkan koruptor berkeliaran di Kementan, dalam bentuk dan simbol apapun,” katanya.
Baca juga: Jatim Gelar 828 Titik Gerakan Pangan Murah, Khofifah Pastikan Harga Stabil
Amran menegaskan bahwa Kementan terbuka terhadap kritik, namun kritik yang disampaikan harus berbasis data dan bersifat konstruktif. Ia juga mengajak publik bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Drama dan kepura-puraan dalam birokrasi akan dipertanggungjawabkan. Kita harus berani jujur dan membela kebenaran, tanpa kompromi,” pungkasnya. (red)
Editor : prass prasetyo