Surabaya Jalani Verifikasi Akhir Predikat Kota Layak Anak Paripurna

harianmerahputih.id
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya, Ida Widayati

MERAHPUTIH I SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya menjalani proses verifikasi akhir dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam upaya meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat paripurna. Verifikasi dilakukan secara hybrid di Ruang Sidang Wali Kota, Rabu (14/5/2025).

Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Ikhsan, yang mewakili Wali Kota Eri Cahyadi dalam pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan melalui dua metode, yaitu daring dan langsung ke lapangan. "Ini tahap verifikasi pusat setelah sebelumnya diverifikasi oleh provinsi. Beberapa capaian kami sudah dikonfirmasi,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Dirikan Posko Peduli Bencana di Taman Surya, Salurkan Bantuan untuk Korban di Sumatera

Menurut Ikhsan, tim verifikator hanya meminta sejumlah pelengkap dokumen, utamanya berupa dokumentasi visual atas kegiatan-kegiatan yang telah dijalankan. Ia juga menyebutkan bahwa pelaksanaan program KLA di Surabaya berjalan di semua jenjang pemerintahan.

“Kami melibatkan anak-anak sejak Musrenbang tingkat kelurahan hingga kota. Bahkan, realisasi usulan mereka dipantau secara berkala,” tambahnya.

Surabaya sendiri telah enam kali berturut-turut meraih predikat KLA Utama. Tahun ini, Pemkot optimistis bisa naik ke level paripurna, apalagi dengan keterlibatan aktif dalam program Child Friendly Cities Initiative (CFCI) bersama UNICEF. “Surabaya menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang telah memperoleh izin penuh menggunakan logo CFCI dari UNICEF,” tutur Ikhsan.

Baca juga: Eri Cahyadi Raih Anugerah Tertinggi PGRI

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa proses ini merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian penilaian KLA. Menurutnya, Surabaya telah memenuhi seluruh indikator yang diminta Kemen PPPA.

"Indikatornya ada 24 poin dalam lima klaster. Hampir semuanya telah kami isi dengan data dari berbagai perangkat daerah," ucapnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Sisir Jalan Dharmawangsa–Semarang: Trotoar Dibersihkan, Parkir Liar Ditertibkan

Meski demikian, masih ada beberapa penyesuaian yang perlu dilakukan. Salah satunya adalah melengkapi data terkait ruang laktasi di sektor swasta. “Kalau di kantor pemerintah sudah 100 persen, fasilitas umum 75 persen lebih. Tinggal menambahkan data perusahaan,” kata Ida.

Pemkot Surabaya menegaskan bahwa predikat KLA bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang untuk menciptakan kota yang aman, ramah, dan inklusif bagi generasi masa depan.(red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru