MERAHPUTIH I MALANG — Pesta olahraga terbesar di Jawa Timur kembali diwarnai kisruh. Sebanyak 12 atlet anggar dari Kabupaten Malang resmi tidak diizinkan tampil dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim IX 2025, menyusul penolakan tegas dari 19 pengurus cabang (pengcab) Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) di Jawa Timur. Alasan penolakan adalah karena keikutsertaan para atlet itu dalam agenda kejuaraan nonresmi di luar koordinasi Pengprov IKASI Jatim dan KONI.
Penolakan ini mencuat dalam rapat Technical Meeting (TM) yang digelar menjelang pembukaan cabor anggar di GOR Vira Cakti Yudha, Divisi Infanteri 2 Kostrad, Singosari, Kabupaten Malang, Senin (30/6). Ketua Pengprov IKASI Jatim Agung Setiawan membenarkan adanya keberatan kolektif dari para pengcab.
“Ini bukan keputusan sepihak dari pengprov. Tapi murni suara mayoritas pengcab. Dari 23 yang hadir, 19 menyatakan menolak keikutsertaan 12 atlet dari Kabupaten Malang,” ujar Agung kepada wartawan usai seremoni pembukaan.
Agung menjelaskan, para atlet yang dilarang tampil diketahui telah mengikuti kejuaraan yang diadakan oleh kelompok tandingan dalam tubuh PB IKASI, yang berada di luar struktur resmi KONI. Selain itu, mereka juga menolak bertanding di Kejurprov, yang menjadi ajang wajib bagi atlet anggar sebelum Porprov.
Kisruh ini menambah panjang daftar konflik dalam pelaksanaan Porprov Jatim IX 2025 yang digelar di wilayah Malang Raya. Sebelumnya, insiden serupa telah mencuat pada cabang olahraga futsal, angkat besi, dan kick boxing, yang semuanya melibatkan polemik soal aturan dan kepentingan antar daerah.
Dalam pantauan di arena anggar, meski papan nama kontingen Kabupaten Malang terpampang dalam upacara pembukaan, tak satu pun atlet atau ofisial dari kontingen tuan rumah terlihat hadir. Papan nama hanya dibawa oleh petugas liaison officer (LO) dari panitia pelaksana.
“Kami sudah memberi beberapa opsi penyelesaian, termasuk kemungkinan relokasi venue, namun mayoritas pengcab tetap menolak. Mereka bahkan mengancam mundur dari pertandingan jika atlet-atlet Malang tetap diikutsertakan,” tegas Agung.
Baca juga: Kembali Juara Porprov Jatim 2025, Surabaya Akui Target Emas Tak Tercapai—Bonus Tetap Mengalir
Technical Delegate anggar Porprov Jatim 2025, Badrul Alam, menyatakan dukungan terhadap keputusan kolektif tersebut. Menurutnya, dalam konteks tata kelola organisasi olahraga, setiap atlet dan daerah wajib mengikuti jalur resmi yang ditetapkan induk organisasi di bawah naungan KONI.
“Ini bukan soal personal. Ini soal aturan. Kalau sudah memilih bergabung dengan organisasi lain, maka logikanya tidak bisa serta merta kembali ke kegiatan resmi KONI. Karena itu, keputusan untuk tidak mengikutsertakan mereka adalah langkah tepat demi menjaga integritas Porprov,” katanya.
Ketua Umum PB IKASI yang sah di bawah KONI, Agus Suparmanto, juga angkat suara terkait polemik ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi melarang siapa pun untuk bertanding, namun segala sesuatunya harus sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam sistem keolahragaan nasional.
“Pada prinsipnya, kami tidak menghalangi siapa pun untuk bertanding. Tapi harus taat aturan. Semua atlet dan ofisial harus mengikuti mekanisme dan struktur organisasi yang diakui KONI. Jangan sampai ada salah paham seolah kami membatasi hak atlet, padahal kami hanya menegakkan aturan,” ujar Agus.
Penolakan terhadap 12 atlet Kabupaten Malang datang dari sederet pengcab yang tersebar di seluruh Jawa Timur, antara lain Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Bojonegoro, Sidoarjo, Gresik, Lumajang, Blitar, Jember, Situbondo, Banyuwangi, hingga Sampang.
Baca juga: Bojonegoro Lampaui Target, Torehkan Prestasi Terbaik di Porprov Jatim 2025
Hingga hari pertama pertandingan, 12 atlet dari Kabupaten Malang masih tidak terlihat di venue. Dengan tidak adanya titik temu antara pihak-pihak yang berselisih, besar kemungkinan mereka tidak akan tampil hingga akhir pertandingan pada 4 Juli 2025.
Polemik ini menyisakan tanda tanya besar tentang masa depan pembinaan olahraga di daerah, khususnya terkait koordinasi antara atlet, klub, dan pengurus induk cabang olahraga. Ketika kepentingan dan dualisme organisasi berbenturan, yang dirugikan adalah para atlet muda yang sesungguhnya hanya ingin bertanding dan berkembang.(red)
Editor : Redaksi