MERAHPUTIH I SURABAYA — Malam itu, Jalan Tunjungan berselimut suasana khas akhir pekan. Lampu-lampu hias menyala temaram di sepanjang koridor, mengundang langkah para pejalan kaki untuk berlama-lama menikmati denyut nostalgia Kota Pahlawan. Namun di balik gemerlapnya, sebuah operasi senyap tengah berlangsung.
Pukul 20.00 WIB, tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepolisian mulai bergerak. Sasarannya: para juru parkir liar yang kerap mencuri peran di ruang publik yang semestinya tertib dan nyaman.
Baca juga: Surabaya Genjot Wisata Akhir Tahun, Tiket Empat Destinasi Cuma Rp500 via QRIS Bank Jatim
Malam itu, 13 orang juru parkir liar berhasil diamankan dalam operasi menyisir dari kawasan Siola hingga simpang Jalan Tunjungan dan Jalan Embong Malang. Mereka kedapatan mengelola parkir di zona yang sebenarnya sudah diatur dengan ketat oleh Pemerintah Kota Surabaya.
“Ada yang pakai rompi resmi, tapi setelah kita telusuri, ternyata hanya pinjam dari juru parkir resmi,” ujar Trio Wahyu Bowo, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, di sela-sela operasi.
Sebagian besar dari mereka tampak mengenakan rompi merah yang identik dengan jukir resmi. Namun ketika dimintai bukti legalitas, tak satu pun dapat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota.
“Ini menindaklanjuti semua keluhan warga terkait penataan parkir di Jalan Tunjungan,” tegas Trio.
Jalan Tunjungan memang telah lama menjadi etalase wajah kota. Ruang publik ini bukan sekadar jalur kendaraan atau area komersial, tetapi simbol kota yang sedang giat menata diri. Maka, keberadaan jukir liar, apalagi yang bertindak di luar aturan, menjadi ancaman langsung terhadap misi tersebut.
Setelah ditangkap, ke-13 jukir liar langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses tindak pidana ringan (tipiring). Hukuman ini diharapkan memberi efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi oknum lain yang masih berkeliaran.
Namun, penertiban ini bukan hanya soal penangkapan. Trio memastikan bahwa langkah selanjutnya adalah pembenahan sistem secara menyeluruh. Evaluasi akan dilakukan terhadap juru parkir yang tak memiliki KTA namun bisa menggantikan peran jukir resmi. Bahkan, opsi meniadakan parkir di tepi jalan dan mengalihkan seluruh kendaraan ke kantong parkir resmi tengah dikaji serius.
“Kalau perlu, tepi jalan kita sterilkan dari parkir. Supaya kendaraan tidak sembarangan berhenti dan pengguna jalan merasa nyaman,” ujar Trio menegaskan komitmen pihaknya.
Penertiban ini juga tak bisa dilepaskan dari insiden sebelumnya. Seorang jukir yang mengenakan rompi merah resmi sempat viral karena menarik tarif parkir tanpa karcis kepada pengemudi mobil. Setelah ditelusuri, ia ternyata bukan jukir resmi, melainkan individu yang meminjam rompi untuk memberi kesan legalitas semu.
Kejadian tersebut menjadi pemantik bagi Dishub untuk bertindak lebih tegas. Jalan Tunjungan tak boleh dibiarkan menjadi lahan liar yang dikendalikan oknum tanpa izin. Sebaliknya, harus menjadi ruang publik yang ramah, aman, dan tertib.
Baca juga: Eri Cahyadi Raih Anugerah Tertinggi PGRI
Langkah ini pun mendapat dukungan luas dari masyarakat. Di media sosial, banyak warganet menyampaikan apresiasi terhadap tindakan cepat dan tegas Pemerintah Kota.
“Bagus, Tunjungan memang harus steril. Jangan sampai jadi kawasan liar yang dikuasai preman parkir,” tulis akun @surabayalovers.
Malam penertiban itu menjadi satu episode kecil dari perjuangan besar menjaga keteraturan kota. Jalan Tunjungan, yang selama ini dikenal sebagai ikon wisata dan sejarah, kini menambah satu cerita baru: cerita tentang tekad untuk menata kota dengan serius, sampai ke hal-hal terkecil seperti juru parkir.
Dan malam itu, Kota Surabaya menegaskan satu hal: bahwa keteraturan adalah hak semua warga, bukan ruang bagi mereka yang bermain di zona abu-abu. (red)
Editor : Redaksi