MERAHPUTIH I JAKARTA - Di tengah perubahan dinamika pendidikan yang terus bergerak menuju arah yang lebih humanis dan berpusat pada murid, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali meluncurkan regulasi terbaru menjelang tahun ajaran baru 2025/2026. Regulasi ini berkaitan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru yang kini mengusung tema besar bertajuk "MPLS Ramah".
Tema tersebut tercantum dalam Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025, yang mulai berlaku di seluruh satuan pendidikan di Indonesia, dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK. Istilah "ramah" yang digaungkan bukan sekadar kata manis belaka. Di dalamnya terkandung prinsip-prinsip fundamental yang menjadi fondasi bagaimana sekolah seharusnya menjadi ruang belajar yang aman, inklusif, dan menggembirakan.
Baca juga: Dari Cek Kesehatan hingga Psikolog, MPLS di SMKN 1 Kudus Tawarkan Pendekatan Baru yang Humanis
MPLS Tak Lagi Seram, Kini Jadi Momentum Emosional dan Edukatif
Bagi sebagian besar siswa, hari pertama masuk sekolah bukan hanya soal mengenakan seragam baru atau melihat bangku kelas untuk pertama kalinya. Lebih dari itu, ini adalah fase awal dalam perjalanan panjang mereka sebagai pelajar yang bisa sangat menentukan bagaimana mereka melihat pendidikan ke depannya.
Karena itu, pemerintah berkomitmen menghapus praktik-praktik lama yang sering membuat MPLS identik dengan kekerasan simbolik, perpeloncoan, atau intimidasi halus. Sebagai gantinya, enam prinsip utama kini dijadikan acuan wajib dalam setiap rangkaian kegiatan MPLS:
Ramah – Menempatkan murid sebagai subjek pembelajaran, bukan objek perlakuan senioritas. Setiap kegiatan harus menghormati hak anak, menciptakan pengalaman menyenangkan, dan membangun lingkungan yang aman.
Edukatif – Kegiatan mengandung nilai-nilai pendidikan dan pengembangan karakter, bukan hanya seremonial.
Efektif dan Efisien – Waktu dan sumber daya dimanfaatkan secara optimal untuk pengenalan sekolah yang bermakna.
Inklusif – Tidak boleh ada diskriminasi. Semua anak, tanpa kecuali, harus bisa mengikuti kegiatan dengan nyaman.
Baca juga: MPLS Surabaya Tekankan Sekolah yang Ramah dan Bebas Perundungan
Partisipatif – Seluruh unsur sekolah, mulai dari guru hingga staf tata usaha, turut serta membangun suasana kebersamaan.
Fleksibel – Sekolah diberi ruang untuk menyesuaikan format kegiatan dengan kondisi dan budaya lokal, selama tidak keluar dari koridor aturan.
Dengan pendekatan ini, MPLS tidak lagi hanya sekadar rutinitas tahunan, melainkan menjadi ruang awal untuk menanamkan semangat belajar yang sehat.
Berdasarkan ketetapan dalam surat edaran tersebut, MPLS 2025 akan dilaksanakan selama lima hari di minggu pertama tahun ajaran baru, yang dimulai pertengahan Juli 2025. Satuan pendidikan berasrama mendapat kelonggaran untuk menyesuaikan durasi dan jadwal, mengingat kondisi internal yang berbeda.
Baca juga: Rekor MURI Menyertai Hari Pertama Sekolah di Jawa Timur
Di Provinsi DKI Jakarta, dan Jawa Timur misalnya, pemerintah daerah telah menetapkan jadwal pelaksanaan MPLS 2025 secara rinci. Untuk jenjang SMP dan SMA/SMK, MPLS akan berlangsung pada 14–16 Juli 2025, sedangkan untuk PAUD, TK, dan SD dijadwalkan berlangsung lebih panjang, mulai 14 hingga 25 Juli 2025.
Seluruh kegiatan MPLS wajib berada di bawah pengawasan langsung dari guru, dan tidak boleh ada pelibatan siswa senior yang bertindak di luar kendali pendidik. Tidak hanya itu, peran orang tua juga diharapkan semakin aktif sebagai mitra sekolah untuk memastikan setiap anak merasa diterima, dimengerti, dan termotivasi.
Kebijakan ini dipandang sebagai langkah maju dalam pembenahan iklim pendidikan nasional. Dengan menekankan aspek well-being dan penguatan karakter sejak hari pertama, pemerintah berharap murid-murid Indonesia tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga tumbuh menjadi manusia yang tangguh, empatik, dan berakhlak mulia.
Sekolah, dengan segala tantangan dan potensinya, memang tidak bisa disulap sempurna dalam semalam. Namun melalui kebijakan ini, satu langkah penting telah diambil untuk memastikan bahwa pendidikan Indonesia semakin berpihak kepada anak, bukan hanya sebagai slogan, tapi dalam praktik nyata sejak hari pertama mereka menginjakkan kaki di gerbang sekolah. (red)
Editor : Redaksi