Pemprov Jatim Perkuat Sistem Merit, 4.172 CASN Terima SK Pengangkatan

harianmerahputih.id
Gubernur Jawa Timur Khofifah saat memeberikan keterangan pers usai acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 4.172 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang digelar di Graha Unesa, Surabaya, Rabu (16/7/2025).

MERAHPUTIH I SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjukkan langkah serius dalam memperkuat sistem manajemen talenta berbasis merit di lingkungan birokrasi. Komitmen ini ditegaskan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 4.172 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang digelar di Graha Unesa, Surabaya, Rabu (16/7/2025).

Selain menyerahkan SK pengangkatan kepada 2.015 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 2.157 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Gubernur Khofifah juga menandatangani dokumen Komitmen Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit. Penandatanganan itu disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Ketua Komisi A DPRD Jatim, dan Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya.

Baca juga: Tarif Murah, Fasilitas Nyaman: Trans Jatim Gajayana Jadi Idola Baru Malang Raya

“Ini adalah bentuk kesungguhan kami dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan memiliki daya saing. Sistem merit bukan sekadar mekanisme penempatan, tetapi strategi menyeluruh untuk memastikan setiap ASN berada di posisi yang tepat sesuai kompetensinya,” ujar Khofifah.

Sistem merit sendiri merupakan pendekatan dalam pengelolaan sumber daya manusia yang menekankan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Dengan sistem ini, Pemprov Jatim menargetkan dapat mengidentifikasi dan mengembangkan aparatur sipil negara berpotensi tinggi yang mampu menjadi penggerak utama transformasi birokrasi.

Baca juga: Jatim Kirim Bantuan Rp5 Miliar untuk Sumatera, Khofifah: Ini Amanah dari Warga Kami

Penguatan sistem ini, lanjut Khofifah, juga mencakup seluruh jenjang jabatan ASN, mulai dari pelaksana, administrasi, fungsional, hingga jabatan pimpinan tinggi. “Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus menjadi motor penggerak dalam menempatkan SDM sesuai dengan prinsip the right man on the right place,” tambahnya.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol awal dari transformasi manajemen talenta, tetapi juga bagian dari upaya reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Dengan sistem yang terintegrasi, Pemprov Jatim berharap dapat menciptakan budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Kendal Kian Berlari: Gelaran Fun Run Picu Ekonomi, Gairahkan Wisata, dan Tanamkan Budaya Sehat

“Ini adalah tonggak penting. Kita ingin memastikan bahwa birokrasi ke depan lebih gesit, responsif, dan melayani dengan baik,” tegas Khofifah.

Penyerahan SK pengangkatan CASN tahun 2024 ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berpihak pada pelayanan publik yang lebih baik. (RED)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru