MERAHPUTIH I SEMARANG — Di tengah pesatnya arus informasi digital, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menekankan pentingnya penguatan etika dan literasi media, tak hanya bagi insan pers tetapi juga para pembuat konten digital. Menurutnya, peran content creator dalam membentuk opini publik kini tak kalah besar dibandingkan jurnalis profesional.
“Banyak karya content creator yang bisa membentuk opini masyarakat, bahkan ikut memengaruhi arah kebijakan. Maka mereka juga perlu dikenalkan pada aturan dan tanggung jawab etik seperti yang dijalankan media arus utama,” ujar Taj Yasin saat menerima kunjungan LPP RRI Semarang di kantornya, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Posyandu Enam SPM Dikebut, Jateng Siapkan Lompatan Layanan Publik
Gus Yasin, sapaan akrab Taj Yasin, mengusulkan agar pelatihan jurnalistik tidak hanya melibatkan wartawan, tetapi juga para kreator konten digital. Dengan begitu, kata dia, para pelaku di ruang digital memiliki pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers, serta regulasi Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Pelatihan untuk jurnalis seyogianya juga terbuka bagi content creator. Ini penting agar mereka mengetahui batasan-batasan dalam penyampaian informasi,” tambahnya.
Pergeseran lanskap media yang kian kompleks memang menimbulkan tantangan baru. Di satu sisi, demokratisasi informasi membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas. Namun, di sisi lain, hadir pula potensi penyalahgunaan ruang digital—mulai dari penyebaran informasi yang tidak akurat hingga pelanggaran privasi dan ujaran kebencian.
Baca juga: Jateng Dorong Pesantren Jadi Teladan Perlindungan Anak dan Perempuan
Dalam konteks itu, Gus Yasin memandang media arus utama tetap menjadi rujukan karena berpegang pada prinsip kerja jurnalistik yang terukur dan akuntabel. “Media mainstream memiliki standar dan tanggung jawab yang jelas dalam memproduksi berita. Ini yang perlu dikenalkan ke pelaku media digital lainnya,” ujarnya.
Kunjungan RRI Semarang ke kantor Wakil Gubernur itu juga membahas rencana pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk radio, yang akan digelar pada September 2025. Kepala LPP RRI Semarang, Atik Hindari, menyampaikan bahwa UKW ini akan diikuti 30 wartawan dari berbagai wilayah di Jawa Tengah, dengan dukungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Melalui UKW, kami ingin memastikan bahwa para jurnalis radio memiliki kompetensi yang sesuai standar, baik dari sisi teknik peliputan maupun pemahaman terhadap etika profesi,” ujar Atik.
Ia juga menambahkan, pihaknya kini tengah mencermati proses revisi Undang-Undang Penyiaran yang akan menjadi landasan penting bagi transformasi RRI menuju platform multiplatform. “Kami berharap, RRI dapat tetap relevan di era digital tanpa mengorbankan akurasi dan kualitas isi siaran,” katanya.
Upaya ini, menurut Atik, merupakan bagian dari strategi adaptasi lembaga penyiaran publik menghadapi perubahan pola konsumsi media di masyarakat. Di tengah kecepatan, akurasi tetap menjadi kompas utama. (RED)
Editor : Redaksi