Kejari Batu Periksa 11 Kepala Sekolah Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I BATU – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook untuk program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 mulai memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Jawa Timur, telah memanggil dan memeriksa 11 orang saksi yang mayoritas merupakan kepala sekolah di wilayah setempat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Januar Ferdian, mengungkapkan pemeriksaan dilakukan selama tiga hari, 13–15 Agustus 2025, di kantor Kejari Batu. Seluruh saksi berasal dari jenjang SD hingga SMA yang menerima bantuan perangkat Chromebook dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca juga: Gubernur Khofifah Buka Koridor Baru Trans Jatim, Warga Malang Raya Kini Punya Pilihan Transportasi Andal

“Para saksi dimintai keterangan mengenai proses penerimaan perangkat hingga dokumen serah terima yang menyertainya. Semua barang bantuan itu diterima sekolah melalui Berita Acara Serah Terima (BAST),” ujar Januar, Selasa (18/8).

Ia menambahkan, dari keterangan yang dihimpun, perangkat Chromebook diterima dalam kondisi baik dan sebagian besar masih berfungsi sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar. “Secara umum, Chromebook masih digunakan di sekolah-sekolah,” imbuhnya.

Meski demikian, Januar menegaskan pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang lebih luas yang digelar Kejaksaan Agung. Pihaknya hanya menjalankan mandat untuk menelusuri distribusi serta pemanfaatan bantuan di lapangan.

“Sejauh ini belum ada penyitaan perangkat. Kami masih fokus pada pengumpulan keterangan dan dokumen pendukung. Semua proses berjalan sesuai arahan Kejaksaan Agung,” kata dia.

Baca juga: Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Kawal Haji 2026: Cegah Penyimpangan Sejak Tahap Awal

Selain di Batu, upaya pengumpulan bukti juga dilakukan di Kota Malang. Pada Senin (11/8), Kejaksaan Negeri Malang memeriksa sembilan saksi tambahan dari kalangan kepala sekolah. Dengan demikian, total saksi yang telah dimintai keterangan di wilayah Malang Raya mencapai 20 orang.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam mengurai dugaan penyimpangan yang menyeret program Digitalisasi Pendidikan. Program tersebut sejak awal digadang-gadang sebagai terobosan untuk memperluas akses teknologi di sekolah, khususnya dalam mendukung pembelajaran berbasis digital.

Namun, aroma dugaan korupsi dalam proses pengadaan perangkat ini mengemuka dan menyeret sejumlah pihak ke meja penyidik. Hingga kini, Kejari Batu menegaskan belum ada status tersangka dalam perkara tersebut.

Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Proses Hukum Kejagung Dinilai Sah

Januar menekankan, pihaknya akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Tugas kami memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi. Tujuan akhirnya adalah menegakkan hukum serta melindungi keuangan negara, khususnya di bidang pendidikan,” jelasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil perkembangan penyelidikan lebih lanjut. Semua informasi resmi, katanya, akan disampaikan sesuai tahapan proses hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut dunia pendidikan. Alih-alih mendorong kualitas pembelajaran, dugaan praktik korupsi dalam program digitalisasi justru berpotensi merugikan negara sekaligus dunia pendidikan. (red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru