MERAH PUTIH | Surabaya - Alasan ekonomi menjadi dalih Pemkot Surabaya mengizinkan pusat perbelanjaan beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Syaratnya, dengan mengeksekusi protokol kesehatan secara ketat.
Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Lutifiyah di Surabaya, Kamis, mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat dengar pendapat terkait kondisi perekonomian di Surabaya selama pandemi dengan sejumlah pihak mulai Gugus Tugas, Satpol-PP, Bagian Hukum, Perekonomian, Perdagangan, dan Linmas Kota Surabaya, melalui teleconference.
Baca juga: Surabaya Genjot Wisata Akhir Tahun, Tiket Empat Destinasi Cuma Rp500 via QRIS Bank Jatim
"Hasil rapat, pusat perbelanjaan elektronik diizinkan buka, seperti WTC (World Trade Center)," ujar Luthfiyah, Kamis (21/5).
Menurut Luthfiyah, pertimbangan dan kebijakan ini diambil karena semua belum mengetahui kapan virus corona ini berhenti. "Kalau lama semua akan susah juga, untuk itu ekonomi harus tetap berjalan meskipun agak melemah karena ada wabah ini. Tetapi perekonomian tidak boleh mati," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya Irvan Widyanto mengatakan pihaknya terus memantau dan mengawasi pusat perbelanjaan di Kota Surabaya selama PSBB dan jelang Lebaran.
Baca juga: Eri Cahyadi Raih Anugerah Tertinggi PGRI
"Kami selalu mengingatkan pemilik toko untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan. Bahkan, kami juga mengingatkan para pengunjung untuk selalu pakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun," ujarnya. (rga)
Editor : Rangga Putra