Pemprov Jatim Siapkan TPP untuk P3K, Berlaku Februari 2026

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan angin segar bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mulai Februari 2026, para pegawai P3K dipastikan akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen.

Kabar menggembirakan ini disampaikan Khofifah saat memimpin apel perdana setelah libur panjang peringatan Maulid Nabi sekaligus penerapan skema Flexible Working Arrangement (FWA) pekan lalu. Apel yang digelar di halaman Kantor Gubernur Jatim, Senin (8/9/2025), menjadi momen kembalinya seluruh jajaran Pemprov pada ritme kerja normal.

Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya

“Mulai Februari 2026, insya Allah P3K akan mendapat TPP 50 persen,” ujar Khofifah dalam arahannya yang disambut penuh antusias oleh peserta apel.

Gubernur perempuan pertama di Jatim itu menegaskan, penerapan FWA yang sempat berlangsung sejak Senin hingga Kamis lalu tidak mengurangi kualitas pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat tetap bisa merasakan layanan optimal, terlebih pada hari Jumat yang menjadi puncak aktivitas kantor.

“Sebenarnya Jumat itu yang terkait dengan publik kan sudah tetap aja bekerja seperti sediakala,” ungkapnya.

Kebijakan FWA sendiri diakui memberi ruang bagi ASN untuk lebih fleksibel dalam bekerja, tanpa harus mengorbankan kecepatan dan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Imam Utomo Kembali Pimpin PMI Jawa Timur: Aklamasi yang Menegaskan Soliditas dan Kepercayaan Publik

Dalam kesempatan itu, Khofifah juga mengingatkan pentingnya menyatukan visi dan cara pandang di antara seluruh jajaran Pemprov Jatim. Menurutnya, kekompakan merupakan kunci agar setiap program dan layanan bisa berjalan efektif.

“Kalau keluarga besar Pemprov Jawa Timur ini satu perspektif dalam berkarya, bertindak, bekerja, insya Allah kita tidak akan mengurangi kinerja di semua institusi,” tegasnya.

Pesan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa peningkatan kesejahteraan pegawai melalui TPP harus dibarengi dengan komitmen menjaga profesionalitas serta pelayanan prima kepada masyarakat Jawa Timur.

Baca juga: Jatim Ciptakan Lompatan Ekonomi, TransJatim Jadi Sorotan: Khofifah Raih Dua Penghargaan Sekaligus

Kabar mengenai tambahan TPP sebesar 50 persen untuk P3K tentu disambut positif oleh para pegawai. Kebijakan tersebut dinilai akan mendorong motivasi kerja sekaligus memperkuat loyalitas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Dengan kebijakan ini, Khofifah kembali meneguhkan komitmennya untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh aparatur, baik ASN maupun P3K, sekaligus menjaga agar roda pelayanan publik tetap berputar optimal demi kepentingan warga Jawa Timur.(red) 

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru