MERAHPUTIH I SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tak mau setengah hati mendukung target nasional pembangunan 3 juta rumah. Gubernur Ahmad Luthfi langsung menggeber rapat koordinasi percepatan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Gedung Gradika Bakti Praja, Semarang, Kamis (25/9).
Rakor itu dihadiri Sekda Jateng Sumarno, Asisten Ekonomi Pembangunan Sujarwanto Dwiatmoko, Kepala Disperakim Boedyo Dharmawan, hingga perwakilan 35 kabupaten/kota bersama perbankan dan pengembang.
Baca juga: DPN Soroti Kerentanan Jateng, Pertahanan Nonmiliter Jadi Fokus Utama
FLPP sendiri bukan barang baru. Skema KPR subsidi yang meluncur sejak 2021 ini memberi kemudahan besar: DP ringan, bunga rendah maksimal lima persen, hingga bebas premi asuransi. Namun di Jateng, backlog masih menganga: 1,357 juta unit rumah.
“Ini yang harus kita akselerasi. Kita tidak bisa santai karena masih ada 1,357 juta backlog rumah yang harus disiapkan,” tegas Luthfi.
Baca juga: Peresmian Lima Infrastruktur Baru: Prabowo Tegaskan Konektivitas Jadi Tulang Punggung Pemerataan
Masalah klasik yang dibongkar dalam forum itu, menurutnya, ada di proses perizinan yang bertele-tele serta keterlambatan penyediaan sarana dasar seperti air bersih dan listrik. “Makanya, saya dorong perizinan dipangkas maksimal 10 hari. Termasuk pemecahan sertifikat di BPN,” imbuhnya.
Tak hanya soal administrasi, koordinasi lintas sektor pun jadi sorotan. Pemprov menyiapkan surat edaran untuk bupati/wali kota agar sinergi dengan pengembang dipercepat. Harapannya, warga bisa segera menikmati rumah layak huni tanpa menunggu berlarut-larut.
Baca juga: Posyandu Enam SPM Dikebut, Jateng Siapkan Lompatan Layanan Publik
Dukungan juga datang dari sektor perbankan. Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro, memastikan akses KPR FLPP semakin mudah. “DP mulai dari 1 persen. Cicilan Rp1 juta per bulan selama 20 tahun. Bahkan ada subsidi Rp4 juta untuk DP,” bebernya.
Dengan percepatan ini, Jateng ingin jadi daerah terdepan dalam merealisasikan target rumah rakyat, sekaligus menjawab arahan Kementerian Perumahan agar tak ada lagi warga yang sulit mendapatkan tempat tinggal layak. (red)
Editor : Redaksi