MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah konkret mendukung visi Presiden RI Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045.
Pembentukan Satgas ini ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 100.3.3.3/195/436.1.2/2025 tertanggal 20 Agustus 2025. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut Satgas MBG menjadi garda koordinatif penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional di tingkat daerah.
Baca juga: Wisuda SOTH 2025 Surabaya: Eri Cahyadi Tekankan Peran Orang Tua sebagai Fondasi Kemajuan Kota
“Satgas MBG memiliki tugas utama melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, sinergitas, fasilitasi, serta monitoring dan evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan program MBG di Surabaya,” ujar Eri, Senin (29/9).
Satgas ini, lanjutnya, berfungsi menghimpun dan menelaah regulasi, mengoordinasikan penyusunan dokumen kerja, dan memperkuat sinergi dengan Badan Gizi Nasional (BGN). “Semua dilakukan agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai arah kebijakan nasional,” imbuhnya.
Selain itu, Satgas MBG juga bertugas memastikan kesiapan teknis di lapangan, mulai dari pembagian peran lintas sektor, fasilitasi sumber daya, hingga pelibatan masyarakat dan media massa. Pelaporan hasil kerja dilakukan secara periodik kepada Wali Kota Surabaya.
Eri menegaskan, Satgas MBG akan berfokus pada empat aspek strategis. Pertama, penyusunan rencana kerja terintegrasi dengan BGN dan sektor terkait. Kedua, percepatan pelaksanaan program dan sosialisasi kepada masyarakat. Ketiga, penguatan sistem monitoring dan evaluasi pelaksanaan. Dan keempat, penyusunan laporan pelaksanaan program secara berkala.
Baca juga: Jagat Maya Bergejolak, Pemuda Pancasila Surabaya Geram terhadap Konten Bermuatan SARA
“Program MBG ini bukan sekadar kebijakan, tapi gerakan bersama membangun generasi sehat dan cerdas. Surabaya siap menjadi contoh pelaksana terbaik,” tandas Eri.(red)
Editor : Redaksi