MERAHPUTIH I JAKARTA — Reformasi besar-besaran tata kelola ibadah haji dan umrah segera dimulai. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menggandeng Kejaksaan Agung untuk menegakkan sistem penyelenggaraan yang bersih, transparan, dan antikorupsi. Langkah ini menandai era baru pengelolaan ibadah suci umat Islam, lepas dari bayang-bayang praktik rente, manipulasi, dan penyimpangan anggaran.
“Hari ini kami melakukan pembicaraan awal antara Kementerian Haji dan Kejaksaan Agung. Nantinya akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama untuk pengawasan dan pemantauan melekat oleh Kejaksaan Agung,” ungkap Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, usai pertemuan di Jakarta, Selasa (30/9).
Menurut Dahnil, kolaborasi ini akan menempatkan Kejaksaan Agung dalam posisi strategis, tidak hanya sebagai lembaga pengawas pasif, tetapi turut terlibat dalam seluruh proses doing business di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah. Mulai dari tahap pengadaan barang dan jasa, baik di dalam negeri maupun luar negeri, hingga pada aspek perencanaan dan pelaksanaan program.
Dalam pemaparannya, Dahnil menegaskan bahwa selama ini terdapat sejumlah titik rawan dalam penyelenggaraan haji yang berpotensi menjadi celah bagi praktik curang. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan akan diberi akses penuh untuk melakukan pemantauan langsung.
“Pak Jamintel sudah mendengarkan secara rinci titik-titik kritis itu. Kami terbuka dan menyampaikan area mana saja yang harus diawasi secara ketat, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” tegas Dahnil.
Tak hanya sebatas pengawasan, Kejaksaan Agung juga akan menugaskan sejumlah personel khusus di lingkungan kementerian. Beberapa di antaranya bahkan berasal dari mantan penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang akan diperbantukan secara struktural di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Haji dan Umrah.
“Kami ingin memperkuat fungsi Itjen agar tak hanya bersifat administratif, tapi juga memiliki daya cegah dan daya tangkal yang kuat terhadap praktik korupsi dan manipulasi,” tambahnya.
Lebih jauh, Dahnil menegaskan bahwa langkah reformasi ini merupakan mandat langsung dari Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, tidak ada ruang kompromi bagi siapapun yang mencoba mempertahankan pola lama.
Baca juga: Arab Saudi Perluas Layanan Makkah Route, Embarkasi Makassar Jadi Sorotan Baru Jamaah Timur Indonesia
“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini perintah Presiden. Jadi mau tidak mau, harus dijalankan. Kami sedang membangun sistem yang tidak hanya bersih, tapi juga bisa diaudit secara real time,” tegasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani menegaskan bahwa Kejaksaan siap mengawal reformasi tata kelola haji agar terbebas dari segala bentuk penyimpangan.
“Kami akan bantu Kementerian Haji dan Umrah untuk memastikan penyelenggaraan haji berjalan clean, tertata, dan terkelola dengan baik,” ujar Reda.
Reda menambahkan, pihaknya telah menyiapkan tim khusus yang akan fokus pada pengawasan titik-titik rawan. Setelah pertemuan awal ini, akan dilakukan komunikasi intensif antara pejabat Kementerian Haji dan tim Kejaksaan untuk memperdalam koordinasi teknis.
Baca juga: Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Kawal Haji 2026: Cegah Penyimpangan Sejak Tahap Awal
“Setelah pertemuan ini, akan kami tindak lanjuti dengan pembentukan tim khusus. Fokusnya pada titik-titik rawan, agar penyelenggaraan haji benar-benar transparan dan bebas dari praktik kotor,” tegasnya.
Langkah berikutnya, kedua institusi akan menindaklanjuti pembicaraan awal ini dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Haji dan Umrah dengan Jaksa Agung. MoU tersebut akan menjadi dasar hukum kerja sama pengawasan menyeluruh terhadap seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Kerja sama lintas lembaga ini dipandang sebagai tonggak penting dalam upaya pemerintah menata ulang sistem ibadah haji yang selama ini dinilai sarat dengan kompleksitas dan potensi penyimpangan.
Dengan keterlibatan Kejaksaan Agung secara langsung, publik kini menaruh harapan besar: ibadah haji dan umrah yang dikelola negara bisa benar-benar menjadi ibadah suci yang bersih, transparan, dan berkeadilan.(red)
Editor : Redaksi