TKD Jatim 2026 Dipangkas Rp2,8 Triliun, Pemerintah Pusat Tekankan Efisiensi dan Transparansi Anggaran

harianmerahputih.id
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

MERAHPUTIH | SURABAYA — Angin perubahan tengah berembus dari pusat ke daerah. Pemerintah pusat secara resmi memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp2,815 triliun. Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan nasional untuk memperketat efisiensi dan memastikan penggunaan anggaran publik yang lebih akuntabel.

Kebijakan pemangkasan ini tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan bernomor S-62/PK/2025, yang diterbitkan pada 23 September 2025. Dengan keputusan ini, alokasi TKD untuk Jawa Timur pada 2026 ditetapkan sebesar Rp8,625 triliun, turun signifikan dari Rp11,440 triliun pada tahun sebelumnya.

Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya

Tak hanya provinsi, 38 kabupaten/kota di Jawa Timur juga akan merasakan dampak serupa. Total penurunan TKD di level daerah mencapai lebih dari Rp17,5 triliun, menjadikannya salah satu kebijakan penyesuaian fiskal terbesar dalam lima tahun terakhir.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah pusat menemukan adanya sejumlah penyelewengan anggaran di beberapa daerah yang membuat efektivitas belanja publik tidak optimal.

“Pemerintah pusat ingin mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih efektif dan bersih. Bukan hanya soal jumlah dana, tapi bagaimana dana itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Purbaya dalam pernyataannya di Gedung Keuangan Negara Surabaya, Kamis (2/10/2025).

Meski demikian, Purbaya menolak anggapan bahwa pemangkasan TKD ini akan menghambat pembangunan di daerah. Ia menegaskan bahwa dana untuk program daerah secara keseluruhan justru meningkat, dari Rp900 triliun pada 2025 menjadi Rp1.300 triliun pada 2026.

“Jadi secara net, ekonomi di daerah tidak kekurangan dana. Pemerintah pusat hanya ingin memastikan setiap rupiah yang ditransfer benar-benar bekerja untuk rakyat,” tegasnya.

Purbaya juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan tambahan APBN sebesar Rp43 triliun untuk memperkuat belanja publik tahun depan. Ia membuka peluang adanya penambahan TKD jika daerah mampu membuktikan kinerja penyerapan anggaran yang lebih baik.

“Kalau daerah bisa menunjukkan penyerapan yang baik dan bersih, saya bisa meyakinkan pemimpin untuk menambah dengan cepat. Transparansi dan disiplin fiskal adalah kuncinya,” tambahnya.

Baca juga: Imam Utomo Kembali Pimpin PMI Jawa Timur: Aklamasi yang Menegaskan Soliditas dan Kepercayaan Publik

Dari pihak daerah, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengapresiasi ruang dialog yang terbuka antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menyebut pertemuan tersebut berlangsung dengan penuh semangat dan saling mendengarkan.

“Diskusinya sangat gayeng dan interaktif. Kami menghargai kesempatan berdialog langsung dengan Menteri Keuangan,” ujar Emil.

Meski begitu, Emil belum memberikan tanggapan rinci terkait penurunan TKD tersebut. Ia menyebut bahwa pembahasan masih berlangsung dan pemerintah provinsi akan mengkaji lebih jauh implikasi kebijakan ini terhadap program prioritas Jatim 2026.

Menteri Keuangan juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya dana transfer, tetapi juga dari kemampuan daerah dalam mengelola dan menyerap anggaran secara efektif.

“Mereka mesti belajar juga memperbaiki cara menyerap anggaran. Tidak cukup hanya menunggu dana besar, tapi bagaimana dana yang ada dikelola dengan bijak dan tepat sasaran,” tegas Purbaya.

Baca juga: Wagub Emil Tegaskan Peran Strategis PMI dalam Fondasi Kesehatan Jatim

Peringatan ini menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas birokrasi fiskal, memperbaiki perencanaan anggaran, serta menghindari praktik serapan akhir tahun yang sering kali berujung pada inefisiensi.

Bagi Jawa Timur, provinsi dengan perekonomian terbesar kedua di Indonesia tantangan ini bisa menjadi momentum penting untuk menata ulang strategi fiskal dan pembangunan daerah. Dengan fokus pada efektivitas, transparansi, dan inovasi pembiayaan, Jatim diharapkan mampu tetap melaju di tengah kebijakan pengetatan fiskal nasional.

Pemangkasan TKD ini menjadi ujian baru bagi relasi fiskal antara pusat dan daerah. Namun di balik penyesuaian ini, pemerintah pusat ingin menanamkan pesan kuat: kualitas pengelolaan lebih penting dari kuantitas dana. Jawa Timur kini ditantang untuk membuktikan bahwa pembangunan yang bersih, efisien, dan berdampak tetap bisa diwujudkan, bahkan di tengah keterbatasan anggaran.(pon) 

 

 

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru