MERAHPUTIH I BOYOLALI — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah menyiapkan kajian mendalam soal kemungkinan kembalinya kebijakan sekolah enam hari dalam sepekan. Langkah ini bukan sekadar soal jadwal belajar, melainkan upaya serius pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di tengah dinamika sosial yang kian kompleks.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri Gebyar Hari Santri Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Pusat 2025, di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Kamis (2/10/2025).
Baca juga: DPN Soroti Kerentanan Jateng, Pertahanan Nonmiliter Jadi Fokus Utama
Menurutnya, kebijakan lima hari sekolah yang saat ini diterapkan sejatinya bertujuan mulia: memberi ruang bagi anak untuk berkumpul bersama keluarga di akhir pekan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan, tidak semua orang tua memiliki waktu senggang di dua hari libur anak-anak mereka.
“Banyak orang tua yang tetap bekerja enam bahkan tujuh hari dalam sepekan. Akibatnya, saat anak libur dua hari, ada satu hari di mana mereka tidak berada dalam pengawasan,” ujar pria yang akrab disapa Gus Yasin itu.
Situasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemprov Jateng. Melalui kajian yang melibatkan akademisi, pakar pendidikan, dan elemen masyarakat, pemerintah ingin memastikan kebijakan sekolah benar-benar berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan anak.
“Pendidikan bukan hanya soal kognitif, tapi juga proteksi sosial. Dengan enam hari sekolah, kita ingin anak-anak lebih terlindungi dari potensi pengaruh negatif di luar pengawasan orang tua,” imbuhnya.
Baca juga: Peresmian Lima Infrastruktur Baru: Prabowo Tegaskan Konektivitas Jadi Tulang Punggung Pemerataan
Di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi–Taj Yasin, Pemprov Jateng menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan anak dan penguatan karakter. Karena itu, wacana penerapan kembali sekolah enam hari tidak akan dilakukan secara serampangan. Pemerintah akan menunggu hasil kajian komprehensif dari para ahli dan perguruan tinggi, termasuk pertimbangan dari kalangan legislatif.
Gus Yasin menjelaskan, rencana penerapan ini pada tahap awal akan difokuskan bagi SMA dan SMK, yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Namun, tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut nantinya bisa diterapkan pula di jenjang pendidikan dasar, seperti SD, SMP, TK, hingga PAUD, melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Selain membahas pendidikan formal, Gus Yasin juga menegaskan pentingnya peran pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua yang menjadi benteng moral bangsa.
Baca juga: Posyandu Enam SPM Dikebut, Jateng Siapkan Lompatan Layanan Publik
Melalui momentum Gebyar Hari Santri JPPPM Pusat 2025, ia mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat ikut mengawal implementasi regulasi yang telah diterbitkan Pemprov Jateng.
“Kami sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pondok Pesantren. Mari kita bersama-sama mengawal penegakannya, agar pesantren semakin berdaya dan terlindungi,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Jawa Tengah menegaskan arah kebijakan pendidikannya bukan sekadar mengejar target akademik, tetapi juga membangun generasi yang berkarakter, terlindungi, dan berakar kuat pada nilai-nilai keluarga serta keagamaan.(red)
Editor : Redaksi