Dua Legislator PDIP Jatim Mundur, Satu Terseret Kasus Korupsi, Satu Terpeleset Isu Narkoba

harianmerahputih.id
Wakil Ketua Bidang Kehormatan Budi Sulistyono alias Kanang saat konferensi pers di kantor DPD PDI Perjuanagan Jatim, Senin (6/10)

MERAHPUTIH IBSURABAYA - Dunia politik Jawa Timur kembali diwarnai kabar mengejutkan. Dua anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan resmi angkat kaki dari kursi legislatif. Mereka adalah Hasanudin alias Hasan dan Agus Black Hoe. Langkah pengunduran diri keduanya telah diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk diproses pergantian antar waktu (PAW).

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jawa Timur, Budi Sulistyono, tak menutup-nutupi kabar ini. Ia membenarkan bahwa surat pengunduran diri kedua kader tersebut sudah diterima dan langsung diteruskan ke DPP.

Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya

“Benar, Mas Hasan dan Mas Black sudah menyatakan mundur. Ini bentuk tanggung jawab mereka sebagai kader partai,” terang Budi Sulistyono yang akrab disapa Kanang, Senin (6/10/2025), di Kantor DPD PDIP Jatim.

Langkah Hasan mundur dari DPRD Jatim bukan tanpa alasan. Politikus asal wilayah tapal kuda itu diketahui terseret kasus dugaan korupsi hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022. KPK telah menetapkannya sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu.

“Mas Hasan ini sebenarnya sudah sangat terbuka sejak awal. Bahkan sebelum pelantikan, beliau sudah menyiapkan surat pengunduran diri. Tapi karena kami masih menghormati asas praduga tak bersalah, surat itu baru kami teruskan setelah ada penahanan resmi dari KPK,” ujar Kanang.

Budi menyebut, sikap Hasan patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap partai dan publik. PDIP, kata dia, berkomitmen menjaga marwah lembaga dan partai dari citra negatif.

Berbeda dengan Hasan, alasan Agus Black Hoe mundur lebih bersifat personal. Namanya sempat dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Walau belum ada bukti sahih terkait dugaan tersebut, Agus memilih mengundurkan diri secara sukarela.

“Kasus Mas Black ini memang sempat bikin ramai. Kami tidak menerima bukti resmi yang menyatakan ia pengguna narkoba. Tapi karena tekanan sosial dan rasa tanggung jawab terhadap keluarga serta partai, beliau memutuskan mundur,” jelas Kanang.

Baca juga: Imam Utomo Kembali Pimpin PMI Jawa Timur: Aklamasi yang Menegaskan Soliditas dan Kepercayaan Publik

Langkah ini, lanjut Kanang, menjadi contoh bahwa PDIP menegakkan disiplin partai tanpa kompromi.

“Kami ingin menunjukkan bahwa jabatan bukan segalanya. Integritas jauh lebih penting,” tegasnya.

DPD PDIP Jawa Timur kini tinggal menunggu keputusan final dari DPP PDIP untuk menetapkan pengganti kedua legislator tersebut. Kanang menegaskan, nama-nama calon pengganti sudah disiapkan, namun penentu akhirnya ada di tangan pusat.

“Proses administrasi sudah kami selesaikan. Siapa penggantinya, nanti DPP yang umumkan. Kami hanya memastikan mekanismenya berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Baca juga: Jatim Ciptakan Lompatan Ekonomi, TransJatim Jadi Sorotan: Khofifah Raih Dua Penghargaan Sekaligus

Dengan pengunduran diri dua legislator ini, PDIP Jatim kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan etika politik dan disiplin kader. Dalam suasana politik yang kian dinamis, partai berlambang banteng moncong putih ini tak ingin citra bersihnya ternoda oleh perilaku individu.(dpr) 

 

 

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru