MERAHPUTIH I SURABAYA – Polda Jawa Timur memastikan proses hukum terkait insiden tragis ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, akan tetap berjalan. Kepolisian menegaskan tidak akan berhenti sampai seluruh fakta dan penyebab runtuhnya musala empat lantai itu terungkap secara tuntas.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menuturkan bahwa penyelidikan tengah difokuskan pada dua hal utama: penyelesaian proses identifikasi korban dan penelusuran penyebab kegagalan struktur bangunan.
Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2025 Digelar: Janji Ketertiban di Jalan, Realita Masih Menguji
“Perlu saya tegaskan kembali, Polda Jawa Timur telah menyatakan bahwa proses hukum akan kami lakukan. Ini sudah menjadi komitmen kami,” tegas Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Rabu (8/10/2025).
Tragedi memilukan yang terjadi pada Senin (29/9) sore itu merenggut 67 nyawa, termasuk delapan potongan tubuh yang berhasil ditemukan tim SAR serta menyisakan 104 korban selamat. Saat musala runtuh, para santri diketahui sedang melaksanakan salat Asar sekitar pukul 15.00 WIB.
Abast menegaskan, proses penegakan hukum akan dijalankan setelah seluruh tahapan identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) rampung. Langkah ini penting agar penanganan kasus berlangsung akurat dan berkeadilan.
Baca juga: Musim Berganti, Jatim Bersiap: Ribuan Pasukan Gabungan Siaga Tanggap Darurat
“Percayalah, kami akan menjalankan proses ini dengan sebaik-baiknya. Kami mohon dukungan masyarakat agar semua tahapan dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga tengah menyiapkan tim khusus untuk melakukan audit teknis terhadap struktur bangunan yang ambruk. Analisis ini diharapkan bisa mengungkap, apakah insiden tersebut disebabkan oleh kelalaian, kesalahan konstruksi, atau faktor lain.
“Evaluasi terhadap struktur bangunan mutlak dilakukan. Dugaan adanya kegagalan struktur harus dicari penyebab pastinya. Kami akan melangkah ke sana,” tegas Abast.
Tragedi Ponpes Al-Khoziny menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa keselamatan tidak boleh dikorbankan demi kecepatan pembangunan. Sementara keluarga korban masih berduka, publik kini menanti langkah tegas aparat dalam menegakkan keadilan.
Satu hal yang pasti, Polda Jatim memastikan: tidak ada yang kebal hukum, terlebih jika menyangkut nyawa puluhan santri yang meregang di bawah reruntuhan musala yang belum rampung itu.(red)
Editor : Redaksi