MERAHPUTIH I BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah berpacu dengan waktu untuk mengantisipasi potensi darurat sampah yang mengancam wilayahnya. Salah satu langkah cepat yang kini tengah disiapkan adalah perekrutan 1.597 petugas pemilah sampah yang akan ditempatkan di setiap RW di seluruh penjuru kota.
“Kita butuh 1.597 petugas pemilah sampah, jadi satu orang untuk satu RW,” ujar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat meninjau kegiatan di Kelurahan Pelindung Hewan, Senin (13/10/2025).
Baca juga: Produktivitas ASN Bukan Soal Absen Kantor, Gubernur Dedi Mulyadi Tekankan Kinerja dan Perencanaan
Farhan menjelaskan, saat ini pihaknya tengah merumuskan skema perekrutan dan sistem kerja bagi para petugas tersebut. Meski begitu, ia memastikan para petugas nantinya akan menerima honorarium setara petugas Gober (Gorong-Gorong Bersih).
“Skemanya masih disusun berapa koordinator, bentuk pelaporan, dan sumber anggarannya. Tapi prinsipnya mereka akan dihonor seperti Gober,” tegasnya.
Kondisi darurat ini tidak lepas dari terhambatnya proses pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, usai adanya pembatasan kuota pembuangan dari 1.200 ton menjadi 981 ton per hari. Dampaknya, sekitar 200 hingga 300 ton sampah per hari kini tak tertangani.
“Estimasi penumpukan pekan lalu sudah mencapai 4.000 ton dan akan terus bertambah kalau tidak ada langkah penanganan cepat,” ungkap Salman Faruq, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung.
Guna menekan penumpukan, Pemkot Bandung melalui DLH tengah mengoptimalkan 151 rumah maggot yang tersebar di sejumlah kelurahan. Meski setiap rumah maggot berkapasitas 1 ton sampah organik per hari, rata-rata baru mampu mengolah sekitar 350 kilogram per hari.
Baca juga: Jatim Jajaki Transformasi Sampah Usai Gubernur Khofifah Kunjungi TSIP Singapura
Selain itu, Pemkot juga mulai memperbanyak insinerator ramah lingkungan sebagai solusi jangka menengah. Teknologi ini dinilai efektif mengurangi volume sampah tanpa harus bergantung sepenuhnya pada TPA Sarimukti.
“Insinerator ramah lingkungan merupakan solusi signifikan untuk kondisi saat ini,” kata Salman. Ia menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan surat edaran yang mengatur syarat penggunaan teknologi termal bagi daerah.
“Dengan acuan itu, kami masih bisa menggunakan teknologi termal untuk mengatasi pengurangan kuota pembuangan,” tambahnya.
Hingga kini, terdapat 6 hingga 7 insinerator aktif di Kota Bandung—antara lain di wilayah Bandung Kulon, TPS Patrakomala, dan Babakan Sari dengan kapasitas dan skema pengelolaan yang bervariasi, baik oleh pemerintah maupun mitra investor.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Ekonomi Rakyat Harus Tumbuh dari Kreativitas dan Kerja Keras
Tahun 2025 ini, Pemkot Bandung berencana menambah enam unit insinerator baru di beberapa kecamatan, termasuk Sukasari, Mandalajati, dan Rancasari. Masing-masing unit ditargetkan mampu mengolah hingga 10 ton sampah per hari.
“Mesin-mesin baru ini kami pastikan beroperasi sesuai baku mutu dan tidak mencemari udara,” pungkas Salman.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi penopang utama Bandung dalam menekan timbunan sampah dan menghindari krisis lingkungan yang lebih parah di masa mendatang.(ban)
Editor : Redaksi