MERAHPUTIH I SURABAYA — Polemik dugaan penunggangan terhadap gajah Rocky Bolboa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) akhirnya menemukan titik terang. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa hasil audit bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur dan ahli dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Taman Nasional Way Kambas menyimpulkan tidak ada tindakan eksploitasi terhadap satwa tersebut.
Dalam keterangan resminya, Kamis (16/10/2025), Eri menyebut langkah Pemkot Surabaya tidak dilakukan tergesa. Hasil investigasi baru diumumkan setelah seluruh data dan keterangan diverifikasi oleh pakar satwa. “Kami menjaga agar setiap informasi yang disampaikan berbasis pada keahlian dan hasil pemeriksaan ilmiah. Karena itu, kami menunggu validasi resmi dari BBKSDA dan Way Kambas,” ujar Eri.
Baca juga: Pemkot Surabaya Sisir Jalan Dharmawangsa–Semarang: Trotoar Dibersihkan, Parkir Liar Ditertibkan
Ia menambahkan, dirinya telah menginstruksikan Inspektorat untuk memeriksa manajemen KBS secara menyeluruh. Namun, hasil evaluasi teknis terkait perilaku satwa tetap dipercayakan kepada pihak berkompeten. “Saya bukan ahli satwa. Maka kami undang langsung para pakar gajah dan mahout profesional dari Way Kambas untuk memastikan tidak ada tindakan di luar prosedur,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, para ahli menyimpulkan bahwa kejadian dalam video viral di media sosial tidak berkaitan dengan aktivitas pelatihan beban atau hiburan. Insiden tersebut terjadi saat Gajah Rocky sedang beradaptasi dengan lingkungan barunya.
“Dalam situasi itu, mahout naik ke punggung gajah hanya untuk menenangkan satwa yang gelisah. Setelah gajah tenang, mahout langsung turun. Ini bagian dari metode penanganan darurat, bukan rutinitas atau eksploitasi,” jelas Eri mengutip hasil pemeriksaan tim Way Kambas.
Audit komprehensif yang dilakukan tim gabungan menghasilkan sejumlah catatan penting. Dari sisi pelatihan, Way Kambas menjelaskan bahwa interaksi antara mahout dan gajah sudah dapat dimulai sejak usia dini untuk membangun ikatan emosional. Gajah yang sudah mengenali perintah dasar lebih mudah dikendalikan dan jarang mengalami stres di lingkungan publik.
Baca juga: Untag Surabaya Mantapkan Langkah Global, Gandeng UTHM Malaysia Perkuat Riset dan Akademik
“Terkait batas usia dan bobot untuk penunggangan, belum ada regulasi nasional yang melarang secara mutlak. Namun, praktik terbaik di Way Kambas menyarankan agar aktivitas pelatihan dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan fisik satwa,” kata Eri.
Dari sisi kesehatan, BBKSDA memastikan bahwa Gajah Rocky dalam kondisi prima. Tidak ditemukan luka fisik, tanda stres, ataupun perubahan perilaku setelah insiden tersebut.
“BBKSDA juga memberi rekomendasi agar perawatan gajah dilakukan oleh mahout yang sama untuk menjaga kedekatan emosional. Selain itu, proses adaptasi lingkungan sebaiknya dilakukan secara bertahap, dimulai dari area tertutup sebelum diperkenalkan ke ruang terbuka,” terang Eri.
Baca juga: Satpol PP Sisir Jalan Johar–Sulung, Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar
Wali Kota Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya berkomitmen menjaga prinsip Animal Welfare dalam pengelolaan KBS. Ia menyebut, pemeriksaan bersama dua lembaga konservasi nasional ini menjadi bukti keseriusan Pemkot dalam menjaga transparansi dan kredibilitas pengelolaan satwa.
“Kesimpulannya jelas: tidak ada eksploitasi, tidak ada pelatihan beban, dan tidak ada kekerasan. Semua tindakan yang dilakukan mahout adalah bagian dari prosedur penanganan satwa untuk menjaga ketenangan dan keselamatannya,” tegas Eri.
Dengan hasil ini, Pemkot Surabaya berharap publik dapat memahami konteks sebenarnya dari video yang sempat menimbulkan polemik. “Kita harus berpihak pada kebenaran dan kesejahteraan satwa, bukan pada opini yang belum terverifikasi,” pungkasnya.(RED)
Editor : Redaksi