Eri Cahyadi Tegas: Tak Ada Lagi Jalan Ditutup untuk Hajatan Tanpa Izin Jelas

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas menanggapi maraknya keluhan warga soal penutupan jalan untuk keperluan hajatan pribadi. Ia menegaskan, setiap penggunaan badan jalan untuk pemasangan tenda hajatan kini akan melalui standar baku yang tengah disusun bersama Polrestabes Surabaya.

Koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan aparat kepolisian itu bukan tanpa alasan. Dalam beberapa pekan terakhir, media sosial dan layanan aduan masyarakat dipenuhi keluhan soal kemacetan akibat jalan tertutup tenda pernikahan. Di beberapa lokasi, warga bahkan mengaku kesulitan melintas karena seluruh ruas jalan tertutup rapat.

Baca juga: Pemkot Surabaya Sisir Jalan Dharmawangsa–Semarang: Trotoar Dibersihkan, Parkir Liar Ditertibkan

“Fenomena penutupan jalan, terutama di kawasan seperti Tambang Boyo, memang cukup meresahkan. Jalan raya itu milik publik. Tidak bisa sembarangan dipakai untuk kepentingan pribadi tanpa izin,” ujar Eri Cahyadi, Minggu (19/10/2025).

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu menegaskan, jalan raya memiliki fungsi vital sebagai jalur utama sekaligus jalur darurat. Ia mengingatkan kembali insiden di masa lalu saat ambulans dan mobil pemadam kebakaran terhambat karena tenda hajatan menutup jalur.

“Kita pernah punya pengalaman pahit. Ambulans tak bisa lewat, PMK terhenti. Akibatnya ada pasien yang terlambat ditangani. Ini bukan hal sepele, ini urusan nyawa,” tegasnya.

Baca juga: Untag Surabaya Mantapkan Langkah Global, Gandeng UTHM Malaysia Perkuat Riset dan Akademik

Eri mengaku akan segera berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya dan Kasatlantas untuk menetapkan aturan teknis dalam penerbitan izin. Ia menilai, selama ini beberapa Polsek memang memberi izin tanpa memperhatikan lebar tenda atau status jalan yang digunakan.

“Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres. Kalau Kapolsek memberi izin, harus dicek dulu apakah jalur itu jalur utama. Dan harus jelas batasan lebarnya. Jangan sampai menutup total atau mengambil tiga perempat badan jalan,” ujarnya menambahkan.

Sebagai langkah jangka panjang, Pemkot Surabaya juga menyiapkan solusi agar masyarakat tak perlu lagi menggunakan badan jalan untuk hajatan. Salah satunya dengan memperbanyak gedung serbaguna di tiap wilayah.

Baca juga: Satpol PP Sisir Jalan Johar–Sulung, Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar

“Kami terus membangun gedung serbaguna di berbagai kelurahan. Ini komitmen kami agar warga punya tempat layak untuk hajatan tanpa mengganggu fungsi jalan,” tutur Eri.

Langkah tegas Eri Cahyadi ini diharapkan menjadi titik balik penataan ruang publik di Surabaya. Sebab bagi sang wali kota, jalan bukan sekadar aspal dan beton, melainkan urat nadi kehidupan kota yang harus dijaga agar tetap mengalir untuk semua.(red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru