MERAHPUTIH I SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk mempercepat legalisasi aset dan tanah wakaf di seluruh daerah. Hal itu disampaikan usai menerima Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, di Gedung Negara Grahadi, Rabu (5/11).
Dalam pertemuan itu, keduanya membahas strategi percepatan Program Strategis Nasional (PSN) bidang pertanahan, termasuk sertifikasi tanah wakaf milik organisasi keagamaan dan tempat ibadah. Khofifah juga memerintahkan Sekdaprov untuk menginventarisasi aset Pemprov seperti sekolah, kantor UPT, dan fasilitas lain yang belum bersertifikat.
Baca juga: Jatim Borong Dua Penghargaan Kesehatan Nasional, Bukti Komitmen Jaga Sanitasi dan Lingkungan Sehat
“Legalitas tanah adalah bagian penting dari sejarah hidup masyarakat. Karena itu, kami mendukung penuh program BPN seperti PTSL dan Gemapatas untuk mempercepat pengukuran dan mencegah sengketa batas,” ujar Khofifah.
Baca juga: Jatim Mantapkan Dukungan untuk Swasembada Susu dan Gula, Khofifah: Siap di Garis Terdepan
Ia menegaskan, Pemprov bersama Kanwil BPN akan memprioritaskan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf dan aset daerah agar seluruh aset memiliki kepastian hukum.
Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, menyampaikan bahwa target 80 ribu sertifikat tanah wakaf di Jatim telah tuntas 100 persen. “Dukungan Ibu Gubernur dan Pemprov sangat vital untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten/Kota Lengkap,” ucapnya.
Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya
Dengan sinergi tersebut, Asep optimistis Jatim akan menjadi provinsi terdepan dalam penyelesaian sertifikasi aset dan tanah masyarakat.(red)
Editor : Redaksi