APBD Jatim 2026 Disahkan, Pendapatan Turun tetapi Program Prioritas Tetap Didorong

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I SURABAYA — DPRD Jawa Timur resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 menjadi Perda dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, Sabtu (15/11). Pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf, dan jajaran pimpinan dewan.

APBD Jatim 2026 tercatat memuat Pendapatan Daerah Rp26,3 triliun, Belanja Daerah Rp27,2 triliun, serta Pembiayaan Daerah Rp916,7 miliar. Postur ini kembali menunjukkan penurunan pendapatan setelah dua tahun berturut-turut Jatim terdampak kebijakan eksternal. Pada 2025, penerapan UU HKPD memotong penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Rp4,2 triliun. Tahun 2026, giliran pengurangan Transfer Keuangan Daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp2,8 triliun. Total kontraksi dalam dua tahun mencapai Rp7 triliun.

Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penurunan tersebut bukan disebabkan lemahnya pengelolaan keuangan daerah, tetapi murni akibat kebijakan nasional. “Opsen pajak membuat 14 kabupaten/kota mengalami pengurangan, dan pendapatan Pemprov berkurang Rp4,2 triliun mulai Januari 2025,” ujarnya. “Ditambah transfer pusat yang turun Rp2,8 triliun.”

Meski tertekan, Pemprov Jatim mencatat kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp695 miliar atau 4 persen. Khofifah memastikan fokus anggaran tetap diarahkan ke sektor-sektor prioritas. Beberapa program, seperti PKH Plus, KIP Jawara untuk Kepala Rumah Tangga Perempuan, dan Rutilahu, justru ditambah untuk menjaga perlindungan sosial masyarakat di Desil 1–4.

Baca juga: Imam Utomo Kembali Pimpin PMI Jawa Timur: Aklamasi yang Menegaskan Soliditas dan Kepercayaan Publik

APBD 2026 menetapkan sembilan prioritas pembangunan, antara lain percepatan pengentasan kemiskinan, perluasan lapangan kerja, penguatan infrastruktur konektivitas, peningkatan kesejahteraan petani-peternak-nelayan, serta peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan. Penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan masyarakat inklusif, dan keberlanjutan lingkungan juga menjadi bagian dari agenda utama.

Sebelum diberlakukan, Perda APBD 2026 akan dikirim ke Mendagri untuk dievaluasi sesuai ketentuan PP No. 12/2019 dan Permendagri No. 14/2025.

Baca juga: Jatim Ciptakan Lompatan Ekonomi, TransJatim Jadi Sorotan: Khofifah Raih Dua Penghargaan Sekaligus

Khofifah menutup dengan apresiasi kepada DPRD Jatim atas kerja bersama menyelesaikan Raperda APBD 2026. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama internasional yang tidak bergantung pada APBD, salah satunya melalui kolaborasi dengan Singapura dalam kerangka RISING Fellowship. Kerja sama tersebut meliputi sektor kesehatan, investasi, dan pendidikan, termasuk pelatihan untuk tenaga pendidik serta penguatan layanan kesehatan dan birokrasi.

“Upaya-upaya seperti ini penting untuk mempercepat pemerataan keadilan dan kemakmuran di Jatim, tidak hanya bertumpu pada APBD,” tegasnya.(red) 

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru