Pemkot Surabaya Bentuk Basis Data Tukang, Kontraktor Wajib Rekrut Warga Lokal

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I SURABAYA — Pemkot Surabaya resmi membuka pendataan tenaga pertukangan sebagai langkah memperluas lapangan kerja bagi warga Kota Pahlawan. Pendataan ini menjadi dasar penyaluran pelatihan, sertifikasi, hingga akses pekerjaan dalam proyek-proyek pemerintah.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan pendataan tersebut merupakan strategi menggerakkan ekonomi warga dan menekan angka pengangguran. “Saya minta Disperinaker membuka lowongan pelatihan tukang untuk warga Surabaya,” ujar Eri di Balai Kota, Minggu (16/11/2025).

Baca juga: Satpol PP Sisir Jalan Johar–Sulung, Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar

Nantinya, data para tukang akan dimasukkan dalam aplikasi khusus sehingga kontraktor bisa langsung memilih tenaga lokal sesuai kebutuhan. Eri mewajibkan seluruh pemenang tender proyek Pemkot menggunakan tenaga kerja Surabaya yang sudah terdaftar. “Kalau nama-nama itu sudah bekerja semua dan masih kurang, barulah boleh ambil dari luar,” tegasnya.

Aturan ini disertai sanksi keras bagi praktik pinjam KTP dan manipulasi data. Baik tukang maupun kontraktor yang melanggar akan langsung masuk daftar hitam. “Kalau ada yang pakai KTP orang Surabaya tapi tukangnya dari luar, keduanya langsung saya blacklist,” katanya.

Baca juga: Surabaya Kokohkan Komitmen Jaga Anak dari Ancaman Digital

Kebijakan ini diterapkan mulai 2026. Pemkot juga mengubah pola tender dengan memisahkan lelang material dan tenaga kerja, terutama untuk proyek paving dan saluran, agar perekrutan pekerja lokal lebih terjamin. Mekanisme tersebut telah dikonsultasikan dengan LKPP dan disebut berpotensi menjadi percontohan nasional.

Hingga kini, sekitar 400 warga telah mengikuti pelatihan awal. Pendataan masih terus dibuka, termasuk bagi anak muda yang ingin mengasah keterampilan pertukangan. Eri berharap generasi muda mau memulai dari bawah sehingga dapat berkembang menjadi mandor hingga kontraktor.

Baca juga: Wisuda SOTH 2025 Surabaya: Eri Cahyadi Tekankan Peran Orang Tua sebagai Fondasi Kemajuan Kota

Program ini akan diawasi langsung oleh KPK dan Kejati Jatim untuk memastikan implementasinya bersih dan tepat sasaran.

Pendaftaran dibuka untuk warga ber-KTP Surabaya berusia minimal 18 tahun dengan keahlian di bidang pertukangan, mulai dari mandor hingga pembantu tukang. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Disperinaker Surabaya atau tautan bit.ly/TukangSby25. (red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru