MERAHPUTIH I SURABAYA – Di tengah dinamika dunia usaha yang makin kompleks, kesadaran pajak masih menjadi tantangan besar bagi banyak pelaku usaha di Indonesia. Menjawab kebutuhan tersebut, Panther Solutions, perusahaan konsultan hukum dan bisnis yang berbasis di Surabaya menggelar seminar edukatif bertajuk “Pajak Dasar untuk Bisnis dan Pribadi” di Hotel Deka Surabaya, Sabtu (22/11).
Lebih dari seratus peserta yang terdiri atas pelaku usaha, profesional, hingga masyarakat umum memenuhi ruang seminar. Mereka datang dengan satu tujuan: memahami cara tata kelola pajak yang benar, praktis, dan sesuai regulasi.
Direktur Panther Solutions, Enrico Changgih, dalam sambutannya menegaskan bahwa pajak tidak seharusnya dilihat sebagai momok bagi pelaku usaha. Menurutnya, kepatuhan pajak adalah pilar utama agar bisnis dapat berkembang sehat dan berkelanjutan.
“Kami ingin mengubah cara pandang para pelaku usaha. Pajak bukan sekadar kewajiban yang membebani, tapi bagian dari manajemen bisnis modern. Edukasi seperti ini kami lakukan agar semakin banyak pelaku usaha yang sadar pentingnya kepatuhan pajak dan hukum berjalan selaras,” ujar Enrico.
Materi inti disampaikan Farid Wijanarko, S.E., Associate Manager Kantor Akuntan Publik HLB Hadori, Sugiarto, Adi & Rekan Surabaya. Farid mengurai berbagai aspek perpajakan, mulai fungsi pajak dalam bisnis, pilihan skema pajak yang tepat, hingga ancaman denda jutaan rupiah jika wajib pajak abai dalam pelaporan.
Peserta tampak antusias saat Farid memberikan tips-tips praktis terkait strategi pajak yang mudah diterapkan untuk menghindari potensi kerugian finansial.
“Kesalahan kecil dalam administrasi pajak bisa berujung pada konsekuensi besar. Karena itu, edukasi seperti ini sangat dibutuhkan,” tegas Farid di hadapan peserta.
Baca juga: Surabaya Bangun Ekosistem Bisnis Jujur, Pemkot Terapkan CCTV untuk Awasi Pajak Parkir
Tidak hanya bicara pajak, seminar ini juga menyinggung pentingnya tata kelola dan kepatuhan hukum. Enrico mengungkap bahwa masih banyak pelaku usaha yang menjalankan bisnis tanpa mengantongi legalitas yang memadai. Padahal, legalitas merupakan bentuk perlindungan hukum pertama bagi perusahaan.
Enrico mengungkapkan ketaatan pelaku UMKM dalam melaporkan pajak.
"Saat ini pelaku UMKM itu asyik mwncari cuaan, sedangkan itu akan menjadi bom waktu. Sampai tiga tahun UMKM itu tidak melaporkan nantinya akan menjadi masalah untuk perusahaan. Makanya dengan talkswoy ini kita akan mwmberikan pemahaman," ucap Enrico.
Selain iru, melalui Divisi Legalitas & Perizinan, Panther Solutions menawarkan pendampingan mulai dari pemenuhan dokumen hingga perizinan resmi melalui OSS-RBA dan AHU Online.
Baca juga: Wagub Jatim Minta Kenaikan PBB di Jombang Tidak Membebani Warga
“Kami hadir bukan untuk menambah birokrasi, tapi memberikan solusi agar pelaku usaha dapat menjalankan bisnisnya dengan aman dan sah menurut hukum,” tegas Enrico.
Panther Solutions memastikan bahwa kegiatan edukasi publik ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari komitmen mereka dalam mendorong iklim usaha yang lebih sehat dan profesional di Jawa Timur, khususnya Surabaya.
Dengan pendekatan integrated business solutions, perusahaan ini ingin menjadi mitra strategis bagi para pelaku usaha dalam mengelola bisnis yang adaptif, patuh regulasi, dan siap bersaing di tengah transformasi ekonomi digital. (dpr)
Editor : Redaksi