Ragam Tafsir Ekonomi Heterodoks: Menguji Peran Negara dan Makna Bela Negara di Era Modern

harianmerahputih.id
Ilustrasi

MERAHPUTIH I SURABAYA — Pemikiran ekonomi arus utama kerap menempatkan negara sebagai wasit yang menjaga keseimbangan pasar. Namun, di belahan lain dunia akademik, para ekonom heterodoks menolak simplifikasi tersebut. Mereka meyakini bahwa realitas sosial jauh lebih kompleks ketimbang apa yang digambarkan kurva penawaran dan permintaan. Perdebatan panjang ini kembali mencuat melalui kajian pemikir dunia yang disoroti dalam simposium Association for Institutional Thought (AFIT) tahun 2007.

Empat aliran besar dalam ekonomi heterodoks, mulai dari pemikiran Marx & Engels, tradisi Original Institutional Economics (OIE) yang dipelopori Veblen dan Commons, Post Keynesian Institutionalism (PKI), hingga pendekatan Pragmatisme ala Poirot menawarkan ragam kacamata dalam memaknai fungsi negara dalam kehidupan ekonomi.

Baca juga: Negara, Kebijakan Publik, dan Bela Negara: Tinjauan Pemikiran Ekonomi Heterodoks

Negara: Penjaga atau Penindas?

Karl Marx dan Friedrich Engels sejak lama menegaskan bahwa negara kapitalis bukanlah institusi netral. Menurut mereka, negara adalah alat hegemoni kelas borjuis yang mempertahankan kekuasaan atas kaum pekerja. Tidak mengherankan bila dalam puncak revolusi, negara diproyeksikan hanya sebagai alat transisi menuju masyarakat tanpa kelas.

Pandangan radikal itu justru diperkuat riset antropologi modern: sejumlah komunitas komunal dapat berjalan tanpa aparatur koersif negara. Bagi kubu Marxian, tak ada bela negara yang sejati jika negara masih membawa kepentingan segelintir elit.

Veblen Pesimis, Commons Optimis

Berbeda dengan Marx, dua ikon OIE memberikan sudut pandang berlawanan. Thorstein Veblen menyindir negara sebagai “institusi predator” yang kerap memoles kepentingan kelas leisure lewat patriotisme dan militerisme. Kritiknya sinis, namun mendalam, negara kerap menjual nasionalisme untuk mempertahankan kekuasaan elit.

John R. Commons justru menaruh harapan pada negara sebagai mediator kepentingan. Bagi Commons, demokrasi dan kebijakan publik dapat mendorong kemaslahatan bersama, asalkan dikelola oleh institusi yang adil dan berpihak pada publik. Di titik ini, negara memainkan peran strategis dalam mencegah konflik sosial meledak.

PKI: Pasar Perlu “Rem Negara”

Post Keynesian Institutionalism (PKI) membawa perdebatan ke ranah modern. Melanjutkan pemikiran Keynes, Minsky hingga Galbraith, aliran ini menegaskan bahwa sistem kapitalisme pada dasarnya rapuh dan sarat instabilitas. Teori Minsky tentang Instabilitas Finansial menjadi pijakan bahwa pasar tanpa regulasi adalah bom waktu yang menunggu saatnya meledak.

Di sinilah negara harus turun tangan. Bukan untuk menguasai, tetapi menata. Negara menjadi pengaman terakhir saat dinamika kapitalisme bergerak liar.

Baca juga: Disrupsi Teknologi Menguji Rasa Kebangsaan: Bela Negara Jadi Tameng Baru Kedaulatan Indonesia

Pragmatisme: Kebijakan Harus Bernurani

Poirot, melalui pendekatan Pragmatisme, mengingatkan bahwa kebijakan ekonomi tidak boleh terlepas dari realitas manusia. Ekonomi bukan sekadar tabel, angka, dan model matematis. Ia adalah tentang kebutuhan, martabat, dan pertimbangan etika.

Kebijakan publik harus dibangun melalui dialog, pengalaman empiris, dan keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat. Negara bukan dewa, bukan pula setan, melainkan pelayan publik yang harus terus dievaluasi.

Bela Negara Bukan Sekadar Angkat Senjata

Pertarungan gagasan tersebut membawa implikasi penting bagi makna bela negara saat ini. Bela negara tidak lagi semata identik dengan senjata, baju loreng, dan barisan pasukan. Masyarakat dituntut untuk:

  • Mengawasi negara agar tidak diselewengkan kekuasaan (pesan Marx & Veblen)
  • Menjaga ketertiban sosial dan membangun demokrasi (warisan Commons & PKI)
  • Berpartisipasi aktif dalam kebijakan yang berpihak pada rakyat (semangat Pragmatisme)

Di tengah dinamika global dan ketidakpastian ekonomi, bela negara kini berarti menjaga negara tetap berada di jalur moralnya — adil, stabil, dan mengayomi seluruh rakyat.

Baca juga: kelompok 113 KKNT UPNVJT Gelar Program LARASIMO : Dorong Literasi Dan Hadirkan Website Literasi di Simomulyo

Kesimpulan: Heterodoks untuk Indonesia yang Lebih Kuat

Ekonomi heterodoks mengajarkan bahwa negara tidak boleh dianggap entitas tunggal dan statis. Ia adalah arena kontestasi kepentingan. Ia bisa menjadi pelindung, bisa pula berubah menjadi penindas.

Karena itu, bela negara menuntut sikap kritis sekaligus konstruktif. Mendorong negara bekerja untuk rakyat, itulah patriotisme yang paling substantif.

Negara kuat lahir bukan dari rasa takut, melainkan kepercayaan rakyatnya. Dan kepercayaan hanya tumbuh dari kebijakan yang berpihak, transparan, serta bermoral. Sebuah pelajaran penting yang ditawarkan pemikiran heterodoks bagi masa depan republik ini.(***) 

Penulis:

  • Marsekal Cinta (Mahasiswa UPN Jatim)
  • Dr. Ririt Iiani Sri S, SE.ME

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru