MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memantau dan mengoordinasikan persoalan yang dialami sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum menerima pencairan pembayaran. Wakil Gubernur Jawa Timur yang juga Ketua Satgas MBG Jatim, Emil Elestianto Dardak menegaskan, pemetaan masalah telah dilakukan secara rinci dan dilaporkan langsung kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sejak pertengahan Desember lalu.
Emil menjelaskan, Pemprov Jatim memiliki kanal komunikasi khusus berupa grup WhatsApp yang digunakan untuk mendata kondisi seluruh SPPG di daerah. Melalui grup tersebut, laporan dari kepala satuan tugas SPPG di kabupaten dan kota dikumpulkan secara detail, termasuk daerah mana saja yang mengalami hambatan pencairan anggaran.
Baca juga: Jatim Perkuat Kesiapan Nataru, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas Utama
“Terkait permasalahan SPPG yang belum menerima pencairan pembayaran, ini juga kita punya WA grup yang mendata dengan lengkap, ya, dengan semua kepala Satgas SPPG. Jadi daerah-daerah yang mengalami permasalahan pencairan itu terpetakan dengan jelas,” ujar Emil.
Dari hasil pendataan tersebut, Emil menyebutkan bahwa persoalan tidak terjadi secara merata di seluruh wilayah Jawa Timur. Data menunjukkan terdapat 25 kabupaten yang melaporkan kendala, dengan variasi jumlah SPPG yang berhenti sementara. Ada daerah dengan 42 SPPG berhenti beroperasi, ada yang delapan, dan ada pula yang hanya dua.
“Jadi perlu digarisbawahi, tidak semua SPPG berhenti. Kondisinya berbeda-beda di setiap daerah,” tegasnya.
Menurut Emil, penghentian operasional sejumlah SPPG tidak sepenuhnya disebabkan oleh masalah pencairan anggaran. Faktor lain seperti libur akhir tahun turut memengaruhi keputusan sebagian SPPG untuk sementara waktu tidak melanjutkan kegiatan operasional.
Permasalahan tersebut, lanjut Emil, telah disampaikan secara resmi kepada BGN sejak 16 Desember. Laporan itu memuat daftar kabupaten serta jumlah SPPG yang tidak beroperasi, sekaligus menjelaskan bahwa kendala pencairan terjadi bersamaan dengan periode libur.
Baca juga: Hari Ibu ke-97 di Jatim: Perempuan Bergerak, Bangsa Menguat
“Sejak 16 Desember kemarin kami sudah menyampaikan bahwa sekian SPPG di sekian kabupaten tidak beroperasi karena pencairan. Tapi di sisi lain, ini juga bertepatan dengan libur,” jelasnya.
Emil menilai, situasi ini kemungkinan menjadi momentum bagi BGN untuk melakukan pembenahan administratif dan teknis. Ia memahami bahwa proses evaluasi dan perbaikan sistem membutuhkan waktu, terlebih ketika dilakukan pada akhir tahun anggaran.
“Kami posisinya tentu siap untuk berkoordinasi. Tapi di saat yang sama, ini mungkin memang momen bagi mereka untuk melakukan pembenahan,” ujarnya.
Baca juga: Lonjakan Wisatawan Nataru Dongkrak Ekonomi Jatim, Wisata Alam Jadi Magnet Mancanegara
Pemprov Jatim berharap, setelah masa libur berakhir dan proses pembenahan rampung, seluruh SPPG dapat kembali beroperasi secara normal. Emil menekankan pentingnya keberlanjutan layanan SPPG, mengingat perannya yang strategis dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat.
“Nanti begitu masuk, diharapkan tentu sudah bisa kembali fungsional,” pungkas Emil.
Dengan koordinasi yang terus diperkuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, Pemprov Jatim optimistis persoalan pencairan ini dapat segera diselesaikan, sehingga layanan SPPG dapat kembali berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.(dpr)
Editor : Redaksi