MBG Serempak Dimulai 8 Januari 2026, Negara Pastikan Gizi Anak Tetap Terjaga

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I JAKARTA - Pemerintah bersiap menekan tombol start Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional. Awal tahun 2026 akan menjadi babak baru upaya negara memastikan hak gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, terpenuhi secara merata.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan, pelaksanaan MBG akan dimulai serentak pada 8 Januari 2026 di seluruh Indonesia. Namun, sebelum makanan bergizi itu benar-benar tersaji di meja para penerima manfaat, negara lebih dulu menyiapkan fondasi keamanan dan kualitas layanan.

Baca juga: Pemprov Jatim Petakan Kendala Pencairan SPPG, Wagub Emil: Tidak Semua Berhenti Operasi

“MBG akan dimulai secara serempak pada 8 Januari 2026. Sebelumnya, pada tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari persiapan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia,” ujar Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (26/12).

Lima hari persiapan itu bukan sekadar formalitas. BGN ingin memastikan setiap dapur, setiap rantai distribusi, dan setiap petugas berada dalam kondisi siap. Mulai dari kebersihan dapur, kelayakan peralatan memasak, kesiapan tenaga kerja, hingga penerapan standar keamanan pangan diperketat agar layanan berjalan tanpa celah.

Menurut Dadan, SPPG juga diminta tetap fleksibel dan responsif terhadap kondisi di lapangan, termasuk sekolah-sekolah yang memutuskan tetap menerima layanan MBG meskipun berada dalam masa libur.

Langkah ini menegaskan bahwa MBG tidak sekadar program seremonial, melainkan kebijakan berkelanjutan yang dirancang untuk menjangkau kebutuhan nyata masyarakat.

Di sisi lain, BGN memastikan layanan MBG pada penghujung 2025 tetap berlangsung. Pada tanggal 26, 27, 29, 30, dan 31 Desember 2025, distribusi makanan bergizi masih dilakukan, terutama untuk kelompok prioritas.

“Kami memastikan keberlanjutan layanan bagi kelompok B3, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” tegas Dadan.

Sementara itu, bagi anak-anak sekolah, layanan MBG bersifat opsional. Pemerintah memahami adanya keterbatasan teknis, termasuk kondisi libur sekolah dan kendala distribusi di sejumlah daerah.

“Jika ada yang tidak memungkinkan mengambil atau dikirim karena alasan teknis, atau sedang berlibur, itu tidak menjadi masalah. Namun bagi yang membutuhkan, layanan tetap kami berikan,” ujarnya.

Baca juga: 14 Dapur MBG di Bojonegoro Tutup Sementara, Puluhan Ribu Penerima Manfaat Terdampak

Pendekatan ini menunjukkan bahwa kebijakan MBG dijalankan dengan prinsip humanis dan adaptif, tanpa mengabaikan realitas sosial di lapangan.

Isu pemaksaan pengambilan MBG saat libur sekolah juga ditepis tegas oleh Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang. Ia menegaskan bahwa BGN sama sekali tidak memaksa siswa datang ke sekolah hanya demi mengambil jatah MBG.

“Anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Kalau MBG itu diambil oleh ibunya, ayahnya, atau saudaranya, silakan. Kalau sekolah tidak mau menerima, wali murid juga tidak mau, itu juga tidak apa-apa,” kata Nanik.

Ia juga membantah anggapan bahwa MBG selama masa liburan dilakukan semata-mata untuk menghabiskan anggaran.

“Tidak ada yang memaksa anak-anak libur ke sekolah untuk mengambil MBG. Mohon jangan dipelintir,” tegasnya.

Baca juga: Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan di Cilincing, Pastikan Perawatan Maksimal

BGN, lanjut Nanik, memahami bahwa perbaikan gizi memang membutuhkan konsistensi. Namun, kebijakan tetap dijalankan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis dan sosial anak-anak yang tengah menikmati masa libur.

Sebagai solusi, SPPG menawarkan skema fleksibel bagi sekolah penerima manfaat. Jika sekolah bersedia menerima MBG selama libur, mereka dapat mengajukan permintaan secara resmi.

“Hidangan MBG akan diantarkan SPPG sesuai dengan permintaan sekolah, dalam bentuk makanan kering,” ujarnya.

Dengan pendekatan tersebut, Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menjadi instrumen pemenuhan gizi, tetapi juga cermin kehadiran negara yang bekerja dengan empati, mengutamakan kesehatan, tanpa meminggirkan kenyamanan masyarakat.(jak)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru