MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya menegaskan kebijakan pemindahan aktivitas pemotongan hewan dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Pegirian ke RPH Osowilangun tetap akan dilaksanakan, meski mendapat penolakan dari sejumlah jagal. Ketegasan itu disampaikan langsung Pemkot saat menerima aspirasi perwakilan jagal di Balai Kota Surabaya, Senin (12/1/2026).
Sebanyak 10 orang perwakilan jagal menyampaikan keberatan atas rencana relokasi tersebut. Namun, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa kebijakan pemindahan bukan keputusan mendadak, melainkan bagian dari rencana pembangunan kota yang telah disosialisasikan sejak 2016.
Baca juga: Lonjakan Kunjungan Layanan Publik, MPP Siola–SPP Surabaya Layani 267 Ribu Warga Sepanjang 2025
“Program ini sudah direncanakan sejak lama dan menjadi bagian dari penataan Kota Surabaya, khususnya kawasan wisata religi Ampel. Jadi bukan kebijakan tiba-tiba,” tegas Fikser.
Menurutnya, Pemkot tetap membuka ruang dialog dan menerima aspirasi para jagal. Namun, arah kebijakan tidak berubah. Pemindahan RPH Pegirian merupakan langkah strategis untuk penataan kota sekaligus peningkatan fasilitas pemotongan hewan yang lebih modern dan layak.
Fikser memastikan, berbagai kekhawatiran yang disampaikan para jagal telah diantisipasi. Mulai dari persoalan jarak, kesiapan lokasi, hingga distribusi daging. Pemkot, kata dia, telah menyiapkan kendaraan pengangkut daging serta skema operasional yang lebih efisien.
“Jam operasional juga akan dimajukan dari pukul 00.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB agar proses pemotongan dan pengiriman daging ke Pasar Arimbi bisa lebih cepat,” jelasnya.
Selain itu, aspek keamanan dan kenyamanan jagal turut menjadi perhatian. Pemkot akan menyiapkan tanda pengenal, surat khusus, hingga loker penyimpanan alat kerja di RPH Osowilangun agar aktivitas para jagal berjalan aman dan tertib.
Baca juga: Pemkot Surabaya Jamin Keamanan Investasi, Satgas Premanisme Siaga 2x24 Jam
“Secara teknis semua sudah kami siapkan. Ini bukan pemindahan tanpa solusi,” ujar Fikser.
Ia kembali menegaskan, relokasi jagal RPH Pegirian akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026. Hingga saat itu, Pemkot akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif agar proses transisi berjalan lancar.
“Yang dipindah adalah aktivitas pemotongan hewannya, bukan pasarnya. Pasar Pegirian di Jalan Arimbi tetap menjadi sentra penjualan daging,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT RPH Surabaya Perseroda, Fajar Arifianto Isnugroho, memastikan RPH Osowilangun telah siap secara fungsi dan fasilitas. Ia menegaskan, tidak ada pemindahan Pasar Arimbi dari lokasinya saat ini.
Baca juga: Khofifah Dorong RS KORPRI Pura Raharja Jadi Pusat Layanan Medis Modern Berbasis Amanah
“Kami beri waktu sampai akhir Maret atau pasca Idul Fitri. Selama Januari hingga Maret, operasional dilakukan paralel di dua RPH untuk memastikan kesiapan Osowilangun,” ungkap Fajar.
Ia menambahkan, relokasi ini juga bertujuan memberikan fasilitas yang lebih baik bagi para jagal. RPH Pegirian yang berdiri sejak 1927 dinilai sudah tidak optimal karena banyak peralatan yang aus dan sistem pengolahan limbah yang terbatas.
“Di Osowilangun fasilitasnya lebih modern, IPAL lebih maksimal, dan secara keseluruhan lebih representatif. Pemerintah kota ingin memberi tempat kerja yang lebih layak,” pungkasnya. (sub)
Editor : Redaksi