MERAHPUTIH I SURABAYA — Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan kepentingan masyarakat daerah dengan pemerintah pusat. Berbagai aspirasi yang dihimpun dari masyarakat Jawa Timur selama masa reses tidak dibiarkan berhenti sebagai catatan lapangan semata, melainkan disiapkan untuk diperjuangkan secara serius melalui mekanisme kelembagaan DPD RI.
Menurut Lia, reses merupakan salah satu instrumen penting bagi anggota DPD RI untuk membaca langsung denyut persoalan di daerah. Dari proses penyerapan aspirasi tersebut, ia merangkum sedikitnya empat isu strategis yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik sekaligus arah pembangunan daerah.
Baca juga: Khofifah Ajak Jadikan Isra’ Mi’raj Momentum Perbaiki Disiplin Ibadah dan Sikap Sosial
“Reses bukan sekadar memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi ruang mendengar secara jujur apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Dari sanalah suara daerah kami bawa ke tingkat nasional,” ujar Lia, Jumat (16/1/2026).
Isu pertama yang menjadi sorotan adalah sektor kesehatan, khususnya implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Lia mengungkapkan, sejumlah rumah sakit daerah di Jawa Timur masih berada dalam situasi serba menunggu karena belum adanya petunjuk teknis yang rinci dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat rumah sakit kesulitan melakukan penyesuaian kapasitas layanan maupun sarana prasarana.
“Rumah sakit ingin tetap produktif dan memberikan pelayanan terbaik. Namun tanpa kepastian teknis, mereka berada dalam posisi yang tidak mudah untuk mengambil langkah strategis,” jelasnya.
Persoalan kedua menyentuh dunia pendidikan, terutama terkait nasib guru Raudlatul Athfal (RA) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Lia menilai, peran guru RA dalam membentuk fondasi pendidikan anak usia dini berbasis keagamaan sangat krusial, namun belum sepenuhnya diimbangi dengan kebijakan kepegawaian yang adil.
Ia menyampaikan aspirasi para guru RA yang berharap memperoleh kesempatan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara setara. “Mereka berkontribusi besar bagi pendidikan, tetapi akses terhadap kebijakan kepegawaian masih terasa terbatas. Ini yang perlu diperjuangkan bersama,” katanya.
Baca juga: Aries Agung Paewai: Jawa Timur Siap Jadi Pilot Project Sekolah Garuda
Isu ketiga berkaitan dengan sektor pariwisata. Lia menyoroti masih lemahnya perlindungan jaminan sosial bagi para pelaku wisata di daerah, mulai dari pekerja destinasi hingga pelaku usaha kecil penunjang pariwisata. Padahal, sektor ini menjadi salah satu motor penggerak ekonomi lokal di banyak wilayah Jawa Timur.
“Jika pariwisata diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi daerah, maka para pelakunya harus mendapatkan perlindungan yang layak, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Lia.
Sementara itu, isu keempat yang tak kalah penting adalah pelestarian kebudayaan, khususnya bahasa daerah. Lia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 718 bahasa daerah yang sebagian di antaranya berada dalam kondisi terancam punah. Tanpa langkah konkret, bahasa daerah berpotensi hilang bersamaan dengan identitas budaya masyarakatnya.
Ia mendorong adanya upaya sistematis melalui penyusunan kamus, dokumentasi, serta penguatan kebijakan pelestarian bahasa daerah. “Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi identitas dan warisan budaya. Jika kita abai, maka kita kehilangan bagian penting dari jati diri bangsa,” ujarnya.
Baca juga: Diskusi Pendidikan di Senayan, Lia Istifhama Apresiasi Inisiatif Kepala Sekolah Khadijah
Keempat isu tersebut, lanjut Lia, akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi DPD RI kepada pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa peran DPD RI adalah memastikan suara daerah benar-benar masuk dalam arus pengambilan kebijakan nasional, bukan sekadar menjadi pelengkap diskursus politik di Jakarta.
“Apa yang kami dengar di daerah, itulah yang kami perjuangkan di pusat. Aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti di level lokal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Lia Istifhama telah memaparkan keempat isu strategis tersebut dalam Rapat Paripurna DPD RI pada Selasa (14/1/2026). Paparan tersebut mendapat perhatian dari pimpinan lembaga. Kini, Lia memastikan bahwa tindak lanjut konkret atas aspirasi masyarakat Jawa Timur terus dikawal melalui kerja-kerja kelembagaan DPD RI agar benar-benar berujung pada kebijakan yang berpihak pada daerah.(dpr)
Editor : Redaksi