MERAHPUTIH I SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa penyelenggaraan Sekolah Rakyat tetap berjalan seiring dan sejalan dengan sistem pendidikan nasional. Meski secara struktural Sekolah Rakyat berada di bawah kewenangan Dinas Sosial, proses belajar mengajar tetap dikawal ketat oleh Dinas Pendidikan guna menjamin kualitas pendidikan yang setara dengan sekolah formal lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aris Agung Paewai, menegaskan bahwa peran Dinas Pendidikan tidak berhenti pada aspek koordinasi semata, melainkan juga mencakup pengawasan kurikulum serta pemenuhan tenaga pendidik di setiap Sekolah Rakyat. Hal ini menjadi krusial agar hak peserta didik atas pendidikan yang layak tetap terpenuhi.
Baca juga: Lia Istifhama Konsisten Kawal Aspirasi Daerah, Empat Isu Strategis Jatim Dibawa ke Senayan
“Untuk proses pembelajaran, kami tetap berkoordinasi. Kurikulumnya harus sama dengan sekolah umum, dan kebutuhan gurunya juga kami pastikan mencukupi,” ujar Aris saat ditemui, Sabtu (17/1/2026).
Menurut Aris, hingga saat ini sebaran guru di Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Jawa Timur masih dalam kondisi ideal. Hal tersebut tidak terlepas dari jumlah peserta didik yang relatif terbatas jika dibandingkan dengan sekolah umum, khususnya di tingkat SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan provinsi.
“Sementara ini masih cukup. Jumlah murid di Sekolah Rakyat tidak sebanyak sekolah umum. Kalau di SMA atau SMK bisa sampai seribuan siswa, Sekolah Rakyat kan tidak seperti itu, sehingga kebutuhan gurunya masih bisa terpenuhi,” jelasnya.
Kendati demikian, Aris menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Evaluasi terus dilakukan, terutama seiring dengan rencana penambahan jumlah Sekolah Rakyat di Jawa Timur. Penambahan unit sekolah secara otomatis akan berdampak pada kebutuhan tenaga pendidik, sehingga perencanaan harus dilakukan secara matang.
“Sampai sekarang masih terus kami evaluasi per sekolah. Kalau nanti memang ada kebutuhan tambahan guru, tentu akan kami penuhi melalui kolaborasi dengan Kementerian Sosial dan Dinas Sosial,” tegasnya.
Tak hanya soal guru, Dinas Pendidikan Jawa Timur juga berperan dalam menyiapkan kepala sekolah untuk Sekolah Rakyat. Para kepala sekolah tersebut direkrut dari sekolah-sekolah umum yang telah berpengalaman, dengan harapan mampu membawa standar tata kelola pendidikan yang baik ke lingkungan Sekolah Rakyat.
Baca juga: Khofifah Ajak Jadikan Isra’ Mi’raj Momentum Perbaiki Disiplin Ibadah dan Sikap Sosial
Selain itu, Dinas Pendidikan juga terlibat aktif dalam penyusunan kurikulum, khususnya untuk jenjang SMA yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Sementara untuk jenjang SMP dan SD, kewenangan berada di tangan pemerintah kabupaten dan kota.
Aris memastikan, kurikulum yang diterapkan di Sekolah Rakyat tidak berbeda sedikit pun dengan kurikulum nasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Kurikulumnya tetap mengacu pada kurikulum nasional. Ini penting, karena menyangkut standar kompetensi dan keabsahan ijazah peserta didik,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keseragaman kurikulum menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk di Sekolah Rakyat. Dengan demikian, lulusan Sekolah Rakyat memiliki hak dan peluang yang sama dengan lulusan sekolah formal lainnya.
Baca juga: Aries Agung Paewai: Jawa Timur Siap Jadi Pilot Project Sekolah Garuda
“Tidak boleh berbeda. SD, SMP, SMA itu kurikulumnya harus sama. Kalau berbeda, nanti ijazahnya bagaimana? Itu yang kami jaga,” tandas Aris.
Lebih lanjut, Aris menjelaskan bahwa setelah Sekolah Rakyat terbentuk secara aktif dan beroperasi penuh, pelaksanaannya akan sepenuhnya dijalankan oleh Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial. Namun, dalam tahap awal hingga proses berjalan stabil, sinergi lintas sektor tetap menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
“Semua ini berproses. Setelah operasional berjalan dengan baik, maka pelaksanaan sepenuhnya akan dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial, dengan tetap mengacu pada standar pendidikan nasional,” pungkasnya.
Dengan pola kolaborasi tersebut, Pemprov Jawa Timur berharap Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi solusi akses pendidikan bagi masyarakat rentan, tetapi juga mampu menghadirkan kualitas pendidikan yang setara, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Editor : Redaksi