Pemangkasan Dana Desa Picu Kegelisahan Kades, Lia Istifhama Soroti Dampak Kebijakan KDMP

harianmerahputih.id
Lia Istifhama

MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemangkasan Dana Desa (DD) yang dialihkan untuk pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai menimbulkan kegelisahan di tingkat desa. Sejumlah kepala desa di berbagai wilayah Jawa Timur menyuarakan keberatan mereka karena kebijakan tersebut dinilai menggerus ruang fiskal desa dan menghambat keberlanjutan pembangunan yang telah direncanakan bersama masyarakat.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Ia menyebut, keluhan para kepala desa datang dari beragam daerah, namun memiliki benang merah persoalan yang sama: Dana Desa yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan desa kini mengalami pemotongan signifikan.

Baca juga: Lia Istifhama: E-Commerce Perlu Alamat Nyata agar Tak Jadi “Rojali–Rohana Digital”

“Keluhannya hampir seragam. Program pembangunan desa yang sudah melalui musyawarah, bahkan sebagian sudah berjalan, terpaksa dihentikan karena Dana Desa berkurang drastis,” ujar Lia, Selasa (20/1/2026).

Menurut Lia, Dana Desa bukan sekadar instrumen anggaran, melainkan fondasi utama pembangunan dari bawah (bottom-up). Sejak digulirkan, Dana Desa telah menjadi motor penggerak pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan layanan sosial di desa. Karena itu, setiap kebijakan yang mengubah struktur alokasinya harus dikaji secara matang.

Ia menilai, pengalihan sebagian Dana Desa untuk mendukung program KDMP berpotensi bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam regulasi tersebut, desa diberikan kewenangan dan kemandirian untuk merencanakan serta mengelola pembangunan sesuai kebutuhan dan karakteristik lokal.

“Undang-undang desa menempatkan desa sebagai subjek pembangunan. Ketika Dana Desa dipotong dan dialihkan, maka yang tergerus adalah kedaulatan desa dalam menentukan prioritas pembangunannya sendiri,” tegas Lia.

Lebih lanjut, Lia mengungkapkan bahwa desa saat ini juga dibebani berbagai program mandatori dari pemerintah pusat. Mulai dari penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, hingga penyelenggaraan layanan posyandu. Program-program tersebut memang penting, namun menyita porsi anggaran desa yang tidak sedikit.

Baca juga: Senator Lia Istifhama Kagumi Kreativitas Gen-Z Rumah Desa Hebat di Sampang

Akibatnya, ruang fiskal desa semakin menyempit. Kebutuhan pembangunan berbasis aspirasi masyarakat—seperti perbaikan jalan lingkungan, sarana pertanian, irigasi kecil, hingga penguatan UMKM desa, kerap terpinggirkan karena anggaran habis untuk menjalankan program pusat.

“Desa akhirnya lebih banyak menjadi pelaksana kebijakan pusat. Sementara kebutuhan riil masyarakat desa yang sangat kontekstual justru tidak tertangani secara optimal. Inilah yang menjadi kegelisahan para kepala desa,” kata Lia.

Ia menekankan bahwa penguatan ekonomi desa melalui koperasi sejatinya merupakan tujuan mulia. Namun, skema pembiayaannya tidak boleh mengorbankan Dana Desa yang sudah memiliki peruntukan jelas dan telah direncanakan melalui mekanisme musyawarah desa.

Baca juga: Lia Istifhama Konsisten Kawal Aspirasi Daerah, Empat Isu Strategis Jatim Dibawa ke Senayan

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Lia memastikan akan membawa suara para kepala desa ke tingkat nasional. Sebagai wakil daerah di DPD RI, ia berkomitmen mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengalihan Dana Desa untuk KDMP, sekaligus memastikan hak desa atas alokasi anggaran tetap terlindungi.

“Saya akan mengangkat persoalan ini dalam forum resmi DPD RI dan berkoordinasi dengan kementerian terkait. Kebijakan nasional harus berpijak pada realitas di desa, bukan justru membebani desa dengan konsekuensi yang berat,” pungkasnya.

Lia berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan pemerintah desa sebelum menetapkan kebijakan strategis yang berdampak langsung pada keuangan desa. Dengan demikian, pembangunan desa tetap berjalan beriringan dengan agenda nasional tanpa mengorbankan kebutuhan dan kemandirian masyarakat desa.(dpr)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru