MERAHPUTIH|KEPULAUAN SULA– Masyarakat bersama Mahasiswa Desa Waiboga Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa WaiBoga. Pengunjuk rasa juga melakukan pemboikotan Kantor Desa, Karena tidak transparansi terkait anggaran pendapatan dan belanja (APBDes) .
Ardiyanto M Tidore koordinator lapangan (Korlap) dalam orasinya mengatakan bahwa, Pemerintah Desa Waiboga tidak transparansi dalam penggunaan APBdes dari (TA) 2015 hingga berakhir (TA) 2020 tidak pernah dipublikasi.
Baca juga: Upacara HUT RI ke-75 di Isda Kepsul Berlangsung Khidmat
Menurut Ardiyanto, ada sepuluh tuntutan aksi, diantaranya pemasangan papan proyek serta pembangunan pagar desa. Mendesak Pemdes evaluasi anggaran AD dan DD Desa Waiboga. Serta
trasparansi anggaran pemuda Desa waiboga, relawan tidak produktif dalam penanganan Covid -19.
“Kemudian tidak trasparansi terkait anggaran Covid -19 Desa Waiboga, BPD tidak bisa mengatur secara sistematis anggaran desa, Pemdes harus konsisten dalam UU desa nomor 23 tahun 2004, Pemdes tidak produktif dalam pengelolaan APdes, berikan hak - hak masyarakat dalam mengetahi RAB desa serta di berikan sebanyak 196 orang yang belum mendapatkan bantuan tersebut, "ungkap Ardiyanto.
Baca juga: Sambut HUT RI Ke -75, Dandim 1510/Sanana Bagi Sembako dan Masker
Di bagian, Amrun Enger, salah peserta aksi juga menambahkan, saat pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak tepat sasaran, karena yang mendapat BLT hanya keluarga dari Aparat Desa.
Sementara itu, Kepala Desa Waiboga, Hasanudi Tidore saat kepada awak media di kediamannya, Selasa (26/5) menjelaskan soal aksi yang dilakukan warganya tekait masalah dana BLT dan transparansi anggaran desa tidak relevan. "Selama ini pihaknya selalu transparansi dalama soal anggaran dana desa, namun di tahun 2020 ini pihaknya masi menunggu, final perubahan APBdes.
Baca juga: Bentrok di Kepulauan Sula Libatkan Dua Warga Desa Masih Dilidik Polisi
Kalau soal dana desa kami selalu transparansi mulai dari tahun 2015 sampai sekarang ,setiap dana desa cair kami selalu serahkan ke BPD dan kemudian mencetak baliho dan memasangnya di kantor desa," terangnya
Ia juga menambahkan, dalam unjuk rasa kemarin, terdapat kekeliruan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh korlap. “Bahwa pembagian BLT itu kepala desa juga memberikan kepada keluarganya tidak benar. Karena saat mendata nama- nama penerima BLT kemudian melakukan musyawarah dan mengesahkannya," jelas Hasanudi.(cho/ono)
Editor : Eko Yudiono