Presiden Prabowo Resmi Lantik Dewan Energi Nasional, Tegaskan Arah Kedaulatan dan Transisi Energi

harianmerahputih.id
Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

MERAHPUTIH I JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Pelantikan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola energi nasional di tengah tantangan global, transisi energi, serta tuntutan kemandirian dan ketahanan energi Indonesia ke depan.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemangku Kepentingan serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemerintah.

Baca juga: Diaspora Indonesia Hangat Sambut Presiden Prabowo di Swiss

Melalui keputusan tersebut, Presiden Prabowo menetapkan susunan keanggotaan DEN yang mencerminkan pendekatan lintas sektor. Dewan ini diisi oleh jajaran menteri strategis serta tokoh-tokoh dari pemangku kepentingan yang dinilai memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang energi, industri, hingga kebijakan publik.

Dari unsur pemerintah, Presiden melantik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional. Selain itu, tujuh menteri lainnya turut mengemban amanah sebagai anggota DEN, yakni Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Menteri Lingkungan Hidup yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Komposisi ini menunjukkan bahwa kebijakan energi nasional tidak lagi berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan kebijakan fiskal, perencanaan pembangunan, transportasi, industri, pangan, pengembangan riset dan teknologi, serta perlindungan lingkungan hidup.

Sementara itu, dari unsur pemangku kepentingan, Presiden Prabowo melantik delapan anggota DEN, yakni Johni Jonatan Numberi, Mohammad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono. Kehadiran para tokoh ini diharapkan dapat memperkaya perspektif serta memberikan masukan strategis dalam perumusan kebijakan energi nasional yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Baca juga: Prabowo Ajak Kampus Top Inggris Bangun 10 Universitas Baru, Kejar Standar Pendidikan Dunia

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo secara langsung mengambil sumpah jabatan Ketua Harian dan seluruh anggota Dewan Energi Nasional. Dengan suara tegas, Presiden mendiktekan sumpah yang menegaskan komitmen terhadap konstitusi, hukum, etika jabatan, serta tanggung jawab pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden saat memimpin pengucapan sumpah.

Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan sebagai bentuk pengesahan administratif dan simbol dimulainya masa tugas para anggota DEN. Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming kemudian memberikan ucapan selamat, yang diikuti oleh para tamu undangan.

Baca juga: Presiden Prabowo Pimpin Ratas dari London, Penertiban Kawasan Hutan Jadi Prioritas Nasional

Pelantikan ini turut dihadiri oleh para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kehadiran jajaran pimpinan nasional tersebut menegaskan pentingnya peran Dewan Energi Nasional dalam menopang stabilitas, pembangunan, dan kedaulatan negara.

Dengan dilantiknya keanggotaan Dewan Energi Nasional yang baru, pemerintah diharapkan mampu merumuskan kebijakan energi jangka panjang yang tidak hanya menjamin ketersediaan dan keterjangkauan energi, tetapi juga mendorong transisi menuju energi bersih, memperkuat industri nasional, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Langkah ini menjadi bagian dari visi besar pemerintahan Presiden Prabowo dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berdaya saing di sektor energi.(red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru