Pelantikan 22 Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Maluku Dinilai Perkuat Birokrasi Profesional

harianmerahputih.id
Herry Men juga menilai bahwa keberanian Gubernur Maluku merangkul seluruh potensi birokrasi tanpa melihat latar belakang politik merupakan pesan kuat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).

AMBON|MERAHPUTIH-Pelantikan dan pengukuhan 22 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku menuai apresiasi dari berbagai pihak.

Kebijakan yang diambil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun birokrasi yang profesional serta bebas dari kepentingan politik praktis.

Baca juga: Gubernur Maluku Apresiasi Portugal Jajaki Perikanan dan Kelautan di Maluku

Prosesi pelantikan yang berlangsung pada Jumat (22/2/2026) di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku tersebut mendapat perhatian khusus dari Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa.

Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya itu memberikan apresiasi atas kebijakan yang dinilai mampu memisahkan urusan politik dari tata kelola pemerintahan.

Menurut Herry Men, mutasi dan rotasi jabatan eselon II yang dilakukan pemerintah provinsi bukanlah praktik pembagian jabatan politik ataupun bentuk balas jasa pascapemilihan.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintahan serta dinamika politik daerah saat ini.

Ia menilai komposisi pejabat yang dilantik menunjukkan pendekatan profesional berbasis kapasitas dan kompetensi.

Penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejak kinerja serta kemampuan individu, bukan berdasarkan kedekatan atau afiliasi politik tertentu.

“Standar yang digunakan jelas mengedepankan kompetensi. Meritokrasi tidak lagi sekadar wacana, tetapi telah diwujudkan dalam praktik nyata,” ujarnya.

Baca juga: Tepati Janji! Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan 155 Paket Sembako Ramadan untuk Warga Negeri Kulur

Pelantikan tersebut mencakup pengangkatan sejumlah pejabat baru pada posisi strategis sekaligus rotasi pejabat lama sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi agar lebih adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan di wilayah kepulauan seperti Maluku.

Herry Men juga menilai langkah gubernur merangkul seluruh potensi birokrasi tanpa melihat latar belakang politik menjadi pesan penting bagi aparatur sipil negara (ASN).

Ia mengajak ASN untuk tetap fokus pada pelayanan publik serta meningkatkan kinerja demi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, kepemimpinan yang menempatkan profesionalisme di atas kepentingan politik merupakan contoh yang dibutuhkan Maluku saat ini.

Baca juga: Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Bandara Pattimura Ambon Gelar Donor Darah

Pemerintahan diharapkan tidak terjebak pada dinamika masa lalu, melainkan berorientasi pada kerja nyata dan hasil pembangunan bagi rakyat.

Melalui kebijakan rotasi jabatan eselon II ini, satu tahun kepemimpinan Pemerintah Provinsi Maluku dinilai mulai menunjukkan arah pembangunan birokrasi yang jelas.

Sistem pemerintahan dibangun di atas prinsip profesionalisme, integritas, dan meritokrasi, sekaligus menegaskan bahwa jabatan publik merupakan amanah pengabdian kepada masyarakat, bukan instrumen kepentingan politik.

 

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru