Jawa Timur Panen 46 Pengakuan Budaya Nasional, Khofifah: Identitas Daerah Harus Jadi Kekuatan Pembangunan

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I MALANG – Jawa Timur kembali meneguhkan diri sebagai salah satu lumbung budaya Nusantara. Sebanyak 46 tradisi dan ekspresi budaya dari berbagai kabupaten/kota resmi mendapatkan pengakuan nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2025.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Minggu sore, 22 Februari 2026. Sertifikat dari Pemerintah Pusat tersebut diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang kemudian diteruskan kepada para bupati dan wali kota penerima.

Baca juga: Sego Boran Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025, Identitas Lamongan Kian Menguat

Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan bahwa pengakuan WBTB bukan sekadar formalitas administratif. Lebih dari itu, status tersebut merupakan mandat moral untuk menjaga denyut tradisi agar tetap hidup dan relevan di tengah perubahan zaman.

“Warisan budaya harus terus tumbuh dan memberi manfaat sosial serta ekonomi bagi masyarakat. Dengan demikian, budaya menjadi identitas sekaligus kekuatan pembangunan Jawa Timur,” ujarnya.

Ke-46 WBTB yang ditetapkan mencerminkan keragaman wajah budaya Jawa Timur. Dari wilayah kepulauan hingga kawasan pegunungan, setiap daerah menyumbangkan kekayaan khasnya.

Dari Kabupaten Bangkalan, misalnya, Batik Ghentongan Tanjung Bumi kini menyandang pengakuan nasional. Sementara Kabupaten Banyuwangi menghadirkan Angklung Banyuwangi yang sarat nilai musikalitas tradisional. Kabupaten Bojonegoro tak ketinggalan dengan Oklik, seni pertunjukan berbasis kentongan yang lekat dengan tradisi ronda dan kebersamaan warga.

Ragam kuliner tradisional pun turut masuk dalam daftar. Kupat Keteg dari Gresik, Sego Boran dari Lamongan, hingga Lontong Balap khas Surabaya menjadi bukti bahwa dapur tradisional Jawa Timur memiliki jejak sejarah dan nilai budaya yang kuat.

Baca juga: Indosat Prediksi Lonjakan Trafik Hingga 196 Persen di Jatim saat Ramadhan 2026

Tradisi sakral dan seni pertunjukan juga memperkaya daftar tersebut. Labuhan Sarangan dari Magetan, Bantengan Lereng Semeru dari Malang, Wayang Krucil Sriguwak dari Ngawi, serta Kaweng Tengger dari Pasuruan menunjukkan harmoni antara spiritualitas, seni, dan kearifan lokal.

Dari ujung timur Pulau Madura, Tari Gambuh Sumenep turut menegaskan posisi Kabupaten Sumenep sebagai salah satu pusat kebudayaan klasik. Sementara Batik Tenun Gedhog Tuban, Jaranan Sentherewe Tulungagung, hingga Seni Sanduk Kota Batu menambah daftar panjang ekspresi budaya yang kini berstatus WBTB.

Tak hanya seni dan tradisi, produk kuliner khas perkotaan juga diakui, seperti Tahu Takwa dari Kota Kediri dan Ketan Kratok dari Kota Probolinggo. Pengakuan ini menjadi penegas bahwa budaya tidak hanya hidup di panggung pertunjukan, tetapi juga di meja makan masyarakat sehari-hari.

Baca juga: Disdik Jatim Tuntaskan Seleksi Ketat Kepala SMA Negeri Taruna, Prioritaskan Integritas dan Jiwa Kepemimpinan

Penetapan WBTB, menurut Khofifah, harus dimaknai sebagai investasi jangka panjang. Sertifikat bukanlah garis akhir, melainkan titik awal penguatan ekosistem budaya, mulai dari perlindungan, pembinaan, hingga pengembangan berbasis ekonomi kreatif.

Pemprov Jawa Timur mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk aktif mendokumentasikan, mengedukasi generasi muda, serta memfasilitasi pelaku budaya agar terus berinovasi tanpa meninggalkan akar tradisinya.

Dengan 46 tambahan pengakuan ini, Jawa Timur semakin kokoh sebagai provinsi dengan kekayaan budaya yang diakui secara nasional. Di tengah arus modernisasi dan globalisasi, langkah ini menjadi pengingat bahwa identitas daerah bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan fondasi masa depan.(dpr)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru