MERAHPUTIH I SURABAYA – Khofifah Indar Parawansa menggagas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat sebagai upaya memperkuat pengakuan dan perlindungan komunitas adat di Jawa Timur. Langkah ini disampaikan saat menerima audiensi perwakilan Suku Tengger di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (26/3).
Dalam pertemuan tersebut, Khofifah menegaskan bahwa regulasi yang diinisiasi tidak hanya menyasar Suku Tengger, tetapi juga akan mencakup komunitas adat lain seperti Suku Samin dan Suku Osing dalam satu payung hukum tingkat provinsi. Menurutnya, pendekatan ini dinilai lebih efektif dibandingkan kebijakan yang disusun secara terpisah di tiap daerah.
Baca juga: Wisata Jatim Bergairah Saat Lebaran
Pemprov Jatim pun langsung bergerak cepat. Khofifah menginstruksikan Biro Hukum Setdaprov bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk mengkaji rancangan Perda tersebut. Ia optimistis regulasi terpadu mampu menciptakan kesetaraan pengakuan hak masyarakat adat di seluruh wilayah.
Selain aspek hukum, perhatian juga diarahkan pada kesejahteraan masyarakat adat, khususnya di kawasan wisata Gunung Bromo. Khofifah menilai manfaat ekonomi dari aktivitas pariwisata belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat lokal. Karena itu, ia mendorong penguatan skema fiskal melalui kajian regulasi, termasuk mengacu pada Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Baca juga: Pemprov Jatim Turunkan 10 Pompa Air, Banjir Rejoso Disorot Butuh Solusi Menyeluruh
Di sisi lain, ia menyoroti keterbatasan infrastruktur penunjang di kawasan wisata tersebut. Status Bromo sebagai destinasi kelas dunia, kata Khofifah, harus diimbangi dengan fasilitas yang memadai agar berdampak optimal bagi daerah dan masyarakat.
Menutup pertemuan, Khofifah menegaskan pentingnya menjaga kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan. Ia berharap Perda Masyarakat Adat nantinya tidak hanya melindungi hak-hak komunitas, tetapi juga mendorong peran aktif mereka dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca juga: Ning Lia: Haji 2026 Aman, Pemerintah Siap Hadapi Segala Skenario
Sementara itu, sesepuh Suku Tengger, Supoyo, mengapresiasi langkah Pemprov Jatim. Ia berharap kehadiran Perda dapat menjadi landasan hukum bagi generasi mendatang dalam mengakses dukungan pembangunan, baik dari dana desa maupun pemerintah daerah dan pusat.(pps)
Editor : Redaksi