Pemkot Surabaya Ubah Skema SPMB, Nilai TKA Kini Jadi Penentu Jalur Prestasi

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola seleksi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Melalui Dinas Pendidikan (Dispendik), jalur prestasi akademik kini tidak lagi sepenuhnya bertumpu pada nilai rapor, melainkan dikombinasikan dengan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA).

Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Pendidikan untuk memperkuat indikator penilaian mutu siswa. Dalam skema terbaru, bobot nilai rapor ditetapkan sebesar 60 persen, sementara hasil TKA menyumbang 40 persen dalam penilaian jalur prestasi akademik.

Baca juga: May Day di Jatim: Buruh Dorong Revisi UU, Tolak Syarat “Miskin”, dan Minta Dialog Cegah PHK

“Kalau sebelumnya murni 100 persen dari rapor, sekarang komposisinya berubah. Rapor tetap dominan 60 persen, sedangkan 40 persen diambil dari hasil TKA,” ujar Febrina, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, integrasi TKA diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih objektif terhadap capaian akademik siswa. Selain itu, kebijakan ini juga diyakini dapat mendorong semangat belajar peserta didik sekaligus menjadi alat ukur mutu pendidikan di Surabaya.

“Harapannya, TKA bisa menjadi salah satu indikator penting dalam memetakan kualitas pendidikan, tidak hanya di Surabaya tetapi juga secara nasional,” imbuhnya.

Penetapan komposisi nilai tersebut, lanjut Febrina, telah melalui pembahasan bersama para pemangku kepentingan pendidikan. Hasilnya dinilai cukup proporsional karena tetap mempertimbangkan proses belajar siswa selama di sekolah melalui nilai rapor.

Sementara itu, pelaksanaan TKA untuk jenjang SD hingga SMP telah selesai digelar. Dispendik kini menunggu hasil resmi yang dijadwalkan keluar pada bulan depan. Namun demikian, kesempatan tetap diberikan kepada siswa yang sebelumnya berhalangan mengikuti tes.

Baca juga: Dua Event HJKS Masuk KEN, Surabaya Perkuat Daya Tarik Wisata Nasional

Dispendik mencatat, sekitar 60 siswa jenjang SMP akan mengikuti TKA susulan. Sedangkan untuk jenjang SD masih dalam tahap pemutakhiran data. Pelaksanaan TKA susulan dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 19 Mei 2026.

“Kami pastikan semua siswa memiliki kesempatan yang sama. Mekanisme tes susulan tetap sama dengan pelaksanaan utama, hanya jumlah pesertanya lebih sedikit,” jelasnya.

Untuk jalur penerimaan, Dispendik memastikan tidak ada perubahan. SPMB 2026 tetap membuka empat jalur utama, yakni afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi.

Di sisi lain, Ketua PGRI Surabaya, Agnes Warsiati, menilai kebijakan pembobotan tersebut sudah tepat. Ia menekankan bahwa nilai rapor tetap harus menjadi komponen utama karena mencerminkan proses belajar siswa secara menyeluruh.

Baca juga: KBS Ekspor Reputasi, Komodo Dipinjam Jepang Lewat Skema Breeding Loan

“Komposisi ini sudah ideal. Rapor tetap paling besar karena itu mencerminkan konsistensi belajar siswa di sekolah,” katanya.

Agnes menambahkan, hasil TKA nantinya juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi bagi dunia pendidikan di Surabaya. Apalagi, sebelum pelaksanaan tes, siswa telah dibekali dengan berbagai program pendalaman materi dan try out.

“Data TKA ini penting untuk evaluasi ke depan agar kualitas pendidikan bisa terus ditingkatkan,” pungkasnya. (sub)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru