Pemkot Surabaya Pastikan Kasus Dugaan Pungli di CFD Taman Bungkul Tetap Berlanjut

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul tidak berhenti. Aparat gabungan bersama pemerintah daerah terus memburu terduga pelaku yang hingga kini belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan proses hukum akan tetap berjalan meskipun nilai pungutan yang diduga dilakukan pelaku tidak besar. Menurutnya, tindakan tersebut tetap merupakan pelanggaran yang harus dipertanggungjawabkan agar tidak menjadi kebiasaan di ruang publik.

Baca juga: Ratusan Lokasi Parkir Ilegal Disegel, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan

"Proses hukum tetap berjalan. Kalau memang ada pertimbangan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku, tentu akan dikaji. Tetapi uang yang dipungut harus dikembalikan dan perbuatannya tidak boleh diulangi. Kalau pelanggaran itu kembali dilakukan, proses hukum akan ditegakkan tanpa toleransi," kata Eri, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, jajaran Polrestabes Surabaya bersama tim Siber Polda Jawa Timur telah melakukan penelusuran dengan mendatangi kediaman terduga pelaku. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan diduga berpindah-pindah lokasi.

Meski demikian, komunikasi dengan pihak keluarga telah dilakukan. Dalam dua hari terakhir, petugas berhasil bertemu dengan anak terduga pelaku dan meminta agar yang bersangkutan segera memenuhi panggilan aparat.

"Dalam dua hari terakhir kami sudah berhasil menemui anaknya dan menyampaikan agar yang bersangkutan segera memenuhi panggilan. Upaya pencarian masih terus dilakukan," ujar Eri.

Baca juga: Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, 182 Bangunan Ditandai

Selain memburu pelaku, aparat juga masih mendalami pola praktik pungli yang terjadi di kawasan CFD Taman Bungkul. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah aksi tersebut dilakukan secara individu atau melibatkan kelompok tertentu.

Menurut Eri, hingga saat ini hasil penyelidikan sementara belum menemukan indikasi praktik serupa di lokasi lain. Dugaan pungli yang teridentifikasi masih terbatas di kawasan CFD Taman Bungkul.

"Sampai saat ini masih dalam proses pendalaman, sehingga belum dapat dipastikan apakah dilakukan oleh perorangan atau melibatkan kelompok. Sementara ini yang teridentifikasi hanya terjadi di kawasan CFD Taman Bungkul," jelasnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Usaha, Pastikan Tarif Transparan

Pemkot Surabaya menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian hingga kasus tersebut tuntas. Pemerintah juga memastikan setiap bentuk pungutan tanpa dasar hukum di ruang publik akan ditindak sebagai bagian dari upaya menjaga kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas umum, termasuk kawasan CFD yang setiap pekan menjadi pusat aktivitas warga.

Eri berharap penanganan kasus ini dapat menjadi peringatan agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan ruang publik untuk melakukan pungutan secara ilegal. Menurutnya, ketegasan diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh kegiatan di kawasan CFD berlangsung aman, tertib, dan bebas dari praktik pungli.(sub)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru