MERAHPUTIH.ID|SURABAYA - Unit asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menangkap pria bernama Mujianto ( 29 tahun ) asal jombang. Mujianto menjual istrinya sendiri ke lelaki hidung belang untuk layanan Threesome. Dengan tarif 2 juta untuk sekali kencan.
Kompol Lintar mahardono Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum menyampaikan, Mujianto melakukan aksinya sejak 2016. Dan telah memberikan pelayanan seksual kepada pria hidung belang dengan menjajakan istrinya dan mendapatkan imbalan sebesar 2 juta untuk sekali kencan. Karena tersangka terbelit persoalan ekonomi.
Penangkapan setelah adanya informasi dari masyarakat, dari informasi tersebut, anggota Unit Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Langsung menuju ke salah satu hotel di Mojokerto Jatim 26 Maret 2020. Setelah tiba di lokasi memang benar adanya. Bahwa, polisi menemukan tiga orang didalam kamar hotel yang berbuat tindak asusila. Didalam kamar hotel ditemukan 2 orang laki - laki dan 1 orang perempuan dengan kondisi telanjang.
Menurut Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangie menyebutkan, bahwa anggota Unit asusila Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim, telah menangkap 3 orang pelaku tindak asusila.
"Iya memang benar anggota unit asusila subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Melakukan penangkapan terhadap suami istri yang melakukan tindakan asusila didalam kamar hotel," katanya saat konfrensi pers di halaman gedung Ditreskrimum Polda Jatim, kamis (2/4/2020).
Dari pengungkapan ini, pelaku akan dikenakan pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 1 tahun 4 bulan. Selain itu, barang bukti yang diamankan oleh polisi yakni, uang tunai 2 juta, handphone, serta baju milik tersangka. (ris/Ls)
Editor : Redaksi