8 Potensi Pelanggaran Pilkada di Tengah Pandemik

harianmerahputih.id
WASPADA: Ketua Bawaslu Abhan menyebut, penyalahgunaan kekuasaan dari petahana berpotensi terjadi jika pilkada serentak digelar di tengah pandemik covid-19. | FOTO: HMP/ANTARA

MERAH PUTIH | Jakarta - Ketua Bawaslu RI Abhan membeberkan delapan potensi dugaan pelanggaran yang dapat terjadi saat Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di masa pandemik covid-19.

Potensi pertama kata Abhan, persoalan daftar pemilih yang kemungkinan tidak akurat jika dilakukan secara daring (dalam jaringan). "Daftar pemilih memiliki potensi tidak akurat atau kurang akurat. Namun, jika daring tidak dapat dilakukan tetap dilakukan secara manual," jelas Abhan, Rabu (3/6).

Baca juga: Terungkap Kecurangan Penggelembungan Suara dalam Pemilu 2024 di Surabaya

Potensi pelanggaran kedua, yaitu kesiapan logistik pemilih, sebab waktu pemilihan sudah dekat. Potensi pelanggaran ketiga, lanjutnya, terkait regulasi, prosedur dan tata cara pemilihan, khususnya pada saat pemungutan dan penghitungan suara.

Potensi pelanggaran keempat, soal verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang kurang maksimal. Terutama dalam verifikasi dukungan calon perseorangan, apakah cukup melalui daring atau tidak.

Baca juga: Gubernur Khofifah Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Bersama KPU dan Bawaslu Jatim

Potensi kelima, yaitu merebaknya politik uang terlebih kondisi ekonomi saat ini yang sedang tidak baik."Potensi merebaknya politik uang tidak bisa kita pungkiri di saat kondisi ekonomi yang terpuruk akibat Covid-19, pelanggaran vote buying atau politik uang berpotensi besar terjadi," dia memprediksi.

Keenam, persoalan kesehatan dan keamanan baik bagi penyelenggara, masyarakat dan seluruh pihak lainnya. Potensi ketujuh, soal sarana prasarana kampanye.

Baca juga: Jabar Komitmen Wujudkan Pemilu Adil Berkualitas, Bey Machmudin Tandatangani Dana Hibah Pilkada

Potensi pelanggaran kedelapan, yakni penyalahgunaan kekuasaan dari petahana. "Kami sudah menemukan beberapa petahana yang menyalahgunakan bantuan penanggulangan covid-19 untuk kepentingan politik pribadi," sebutnya.

"Sudah tahu itu dana APBN masih dikasih cap gambar mereka, sudah tahu itu anggaran bantuan pemerintah daerah masih di tempel foto mereka (kepala daerah)," sesalnya. (bws/rga)

Editor : Rangga Putra

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru