MERAH PUTIH | Surabaya – Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya pihaknya telah melakukan penangkapan dua unit mobil sport di daerah Pare, Kediri, pada kisaran bulan Ramadhan tahun 2019. Kini mobil itu dipersoalkan pemiliknya lantaran dalam setahun ini dianggap tidak ada kejelasan mengenai kasus itu.
Informasi yang diperoleh Harian Merah Putih, salah satu mobil yang diamankan itu Mitsubishi Pajero Nopol G 7110 AE. Pemilik kendaraan ini mempertanyakan kelanjutan kasus ini, karena ingin mengambil mobil yang telah dibelinya dengan harga Rp 230 juta. Namun saat melakukan pengurusan mobil itu, ia malah dibenturkan dengan oknum TNI.
Di Polrestabes Surabaya, pemilik berinisial RL ini ditemui oleh oknum perwira polisi. "Saya sudah berusaha negosiasi, malah dibenturkan dengan oknum TNI. Saya ambil kekeluargaan tetap tidak mau, sampai masalah ini berlarut-larut hingga satu tahun lebih," ungkap RL.
Kanit Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Teguh Setiawan membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan dua unit mobil sport di Pare, Kediri, pada kisaran bulan Ramadan tahun 2019. Dua mobil itu diamankan lantaran diduga tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
"Memang benar kami melakukan penangkapan dua unit mobil sport di daerah Pare, Kediri, pada kisaran Ramadan 2019 lalu, terkait penjualan mobil bodong," kata AKP Teguh Setiawan dikonfirmasi Rabu (3/6).
Dijelaskan Teguh, bahwa kasus tersebut hingga saat ini tetap berjalan. Bahkan, pihaknya mengaku telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. "Proses hukum tetap berjalan mas, bahkan kami sudah menetapkan tiga tersangka, dua dari pihak sipil inisial S dan A, dan satu orang oknum TNI. Namun untuk oknum anggota TNI sudah kami serahkan ke kesatuannya," jelas Teguh.
Ditanya apakah Satreskrim Polrestabes telah melakukan gelar perkara kasus tersebut, Teguh menyatakan bahwa sudah melakukan gelar perkara. "Logikanya kalau belum gelar perkara kita gak berani menetapkan tersangka mas, SPDP-nya juga telah kita kirim ke Kejaksaan," ungkap Teguh.
Diakui Teguh, sejak penangkapan kasus tersebut banyak sekali pihak yang meminta bantuan agar mobil tersebut dilepas. Namun, Teguh menyatakan jika tetap mengikuti instruksi Kapolrestabes yang pada saat itu masih dipimpin Kombes Pol Sandi Nugroho.
"Banyak yang ingin mobil tersebut dilepas, namun sesuai perintah Kapolrestabes kalau bisa menunjukan dokumen resmi kepemilikan mobil ya silahkan dibawa. Tapi selama ini kan yang datang ke sini tidak bisa menunjukan surat-surat mobil," jelas Teguh.
Bahkan Teguh mengaku telah beberapa kali menghubungi pemilik mobil sesuai nama yang ada pada data Satlantas, namun yang bersangkutan tidak pernah mau datang ke Polrestabes Surabaya.
Dikonfirmasi terkait barang bukti mobil yang berada di rumahnya, Teguh menegaskan jika informasi itu tidak benar. "Gak bener itu mas, buat apa saya pakai mobil gituan mas, tapi intinya mobil itu memang masih kami amankan," tandas Teguh.
Sebelumnya, RL mengungkap kronologi mobil Pajero putih G 7110 AE yang diamankan anggota Polrestabes Surabaya. "Kejadian sudah satu tahun lebih, waktu itu pimpinan saya pesan mobil Pajero putih di leting saya, karena leting saya dinasnya di satuan lain, saya diperintah monitor dan saya dipercaya membawa dana pembelian mobil sebanyak 230 juta," kata RL.
RL melanjutkan, setelah uang tersebut dibawa olehnya, dia dan temanya AS bersama sopir bernama Ambon menuju ke makelar mobil yang berada di daerah Ponpes Tebuireng Jombang bernama Suaib untuk menyerahkan uang pembelian mobil tersebut.
"Setelah saya bawa dana itu, saya bersama leting saya inisial AS bersama joki orang sipil bernama Maha alias Ambon menuju makelar mobil bernama Suaib di Jombang dekat Ponpes Tebu Ireng, setelah dana saya serahkan pukul 01.00, joki dan makelar berangkat menuju solo untuk ambil unit tersebut, setelah itu unit tiba dirumah joki alamat di daerah buduran Sidoarjo," ungkap RL.
Dijelaskan RL, setelah unit tiba di Sidoarjo, diketahui mobil tersebut mengalami lecet dan dilakukan perbaikan di daerah Buduran, Sidoarjo. "Setelah selesai dicat saya cucikan dan saya antar ke rumah pimpinan saya di asrama," kata RL.
Setelah mobil itu dipakai beberapa hari, Maha alias Ambon datang ke rumah RL memberi tahu jika mobil tersebut belum dicek GPS-nya. "Setelah itu saya ijin pimpinan dan ijin leting saya untuk mobil dicek GPS di daerah Jombang di bengkel Sueb, makelar mobil tersebut," ungkap RL.
Merasa curiga karena sudah empat hari sejak mobil dibawa ke Jombang tidak ada kabar, RL menghubungi Sueb dan Ambon kemudian mendapat kabar jika mobil tersebut sedang dipakai ke daerah Kampung Inggris, Pare, Kediri.
"Setelah unit dibawa dan selang 4 hari kok unit belum dikembalikan, akhirnya saya telpon untuk ambil unit, setelah itu kok diulur-ulur sampai malam pukul 20.00 WIB, katanya unit dipakai ke Kediri daerah kampung Inggris," jelas RL.
RL melanjutkan, tak lama kemudian pihaknya mendapat kabar jika mobil tersebut diamankan oleh Polrestabes Surabaya. "Setelah itu leting saya dapat kabar dari Sueb, kalau unit digerebek oleh polisi dari Polrestabes Surabaya dengan masalah mengantar transaksi mobil patas, setelah saya ke sana (Kediri.red) mobil sudah di-police line," terang RL.
Mendapati mobil pimpinanya diamankan polisi, RL langsung mendatangi Polres Kediri untuk menanyakan. "Katanya Polres Kediri tidak ikut campur masalah itu, mereka dilangkahi padahal wilayah kejadian di kampung Inggris Kediri Pare," imbuh RL.
Kemudian RL, mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menanyakan terkait kasus tersebut. Di Polrestabes Surabaya, RL ditemui oleh oknum perwira polisi. Ketika RL menanyakan kasus itu, RL malah dibenturkan dengan oknum TNI. (her)
Editor : Ali Mahfud