MERAH PUTIH | Surabaya - RS Bunda Surabaya akhirnya menjawab pelayanan medis yang dikeluhkan oleh keluarga pasien, Bagar. Sebelumnya, keluarga besar Bagar menuding RS Bunda tidak segera memberi pelayanan kepada ayah mereka, Farhad Bagar. Akibatnya, sang ayah wafat.
Menurut surat klarifikasi yang ditandatangani Direktur RS Bunda Surabaya kepada Harian Merah Putih, Rabu (3/6), memuat kronologis penanganan versi pihak rumah sakit.
Baca juga: 126 ASN Pemprov Maluku Terpapar Corona
Menurut RS Bunda, pasien datang ke IGD pada pukul 14.00 WIB dan ditangani saat itu juga. Sesuai dengan Kepmenkes No. 129 tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit, waktu respon adalah lima menit.
Ketika itu, pasien datang dalam keadaan sesak. Sesuai panduan Kemenkes tentang protokol Covid tahun 2020, bahwa pasien dengan gejala yang mengarah ke Covid-19, maka dilakukan pemeriksaan sesuai standar protokol Covid-19.
BACA JUGA: RS Bunda Dikomplain Keluarga Pasien
Baca juga: 53 Karyawan RRI Surabaya Diduga Positif Corona, Gustu Lakukan Tracing
Kemudian, pasien dinyatakan meninggal pada pukul 16.00 WIB. Sesuai dengan prosedur yang berlaku di Rumah Sakit Bunda mengenai pemulangan jenazah, maka jenazah dapat dibawa pulang setelah 2 jam kemudian. Jenazah pun dibawa pulang pukul 18.30 WIB.
Sebelumnya, keluarga Bagar mengaku mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari RS Bunda, Jumat (29/5). Bagar, salah satu anggota keluarga pasien menceritakan, ketika ayah mereka, Farhad Bagar, sesak nafas, dia membawanya ke RS Bunda, Kamis (28/5) pagi. Ketika sudah di lokasi, pihak keluarga merasa dipingpong. Padahal, Bagar sudah menjelaskan riwayat penyakit ayahnya.
Baca juga: Anggaran Penanganan Corona di Surabaya Tembus Rp 819 Miliar
“Mereka ketakutan berlebihan dengan adanya Covid-19. Padahal saya juga sudah menjelaskan, baru tes Covid-19 dan hasilnya non reaktif,” ungkap Bagar kecewa.
Akibatnya, Farhad Bagar pun mengembuskan nafas terakhirnya. Masalah pun tak lantas selesai. Ketika Farhad sudah tidak bernyawa, RS Bunda bersikeras melakukan protap Covid-19. (red/rga)
Editor : Tukiman Sarmijan